Pentingnya Komitmen anti-Kekerasan untuk Wujudkan Pesantren Ramah Anak  

JENDELAISLAM.ID – Untuk mewujudkan pesantren ramah anak, maka pesantren harus punya komitmen anti-kekerasan.  Untuk itu, para santri harus saling memahami dan menghormati satu sama lain.

Aris Adi Leksono, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI), menyampaikan hal itu saat mengisi kegiatan “Halaqah Ilmiah Pesantren Pendidikan Ramah Anak” dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul XXV al-Maghfurlah KH. Syaerozie Abdurrahim dan Hj. Tasmi’ah Abdul Hannan di Pondok Pesantren Assalafie Babakan, Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat, pada Jum’at (13/10/2024).

“Bagaimana menghilangkan bahaya, bagaimana menghilangkan kerusakan, dalam konteks menciptakan pesantren ramah anak, sama punya komitmen anti-kekerasan. Satu sama lain memahami perbedaan, satu sama lain bisa hidup dengan kesetaraan, satu sama lain bisa menghormati latar belakang keluarganya dan seterusnya. Di pesantren sudah punya niat suci, menghilangkan kebodohan, membahagiakan orang tua, jangan dilukai dengan hal-hal yang negatif,” papar Aris.

Menurut Aris, yang paling urgen mewujudkan pesantren ramah anak adalah anti-kekerasan, tidak boleh ada kekerasan di pesantren. Bahkan, imbuh Aris, pesantren juga mengajarkan untuk mencegah kerusakan lebih dulu daripada mengambil kebaikan. Sebelum ada undang-undang anti kekerasan, pesantren sudah lebih dulu mengajarkan mencegah kerusakan.

Aris menjelaskan bahwa pesantren mengajarkan kaidah dar’ul mafasid (menghindari kerusakan harus didahulukan dari mengambil kebaikan). Sederhana memang, tapi merangkum semua kaidah fiqih, kaidah usul fiqih.

Perlu diketahui, santri merupakan sebuah entitas besar, namun apabila entitas besar itu dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan isu-isu negatif, maka potensi kerusakan bisa terjadi.

“Kalau ada kekerasan anak, akan tertuju pada kalian semua, pada pesantren yang kita cintai. Maka jangan ada itu (kekerasan) kalau tidak mau disudutkan. Kita harus meng-counter dengan narasi-narasi positif pesantren,” terangnya.

Selain itu, Aris juga mengungkapkan kejahatan baru pada anak yang dianggap lagi marak terjadi yaitu eksploitasi anak. Hal itu dilakukan melalui jejaring media sosial.

Aris mencontohkan seperti orang yang tidak dikenal sama sekali lalu menunjukkan perilaku yang sangat baik. Hal itu menurut Aris, perlu dicurigai dan perlu diwaspadai. Terutama yang dikenal melalui media sosial. “Tapi ya jangan apatis banget, atau takut banget. Tapi untuk kewaspadaan. Tiba-tiba kenal di FB (facebook), Instagram ya kan. Tau-tau dieksploitasi untuk kepentingan tertentu dan saat ini trennya itu dilakukan melalui media sosial. Perlu diantisipasi,” paparnya.

Sumber: NU Online