LPPOM: Pentingnya Proses dan Standar Halal agar UMK Bisa Tembus Pasar Modern dan Ekspor

 JENDELAISLAM.ID – Proses dan standar halal sebagai bagian dari strategi mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk naik kelas dan menembus pasar retail modern hingga pasar ekspor, sangat penting.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertema “Naik Kelas: Strategi UMK Tembus Pasar Retail Modern” dalam rangkaian Festival Syawal.

Jumlah UMK di Indonesia saat ini merupakan jumlah terbesar dari perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, menurut Muti, UMK perlu didorong agar terus berkembang, menjadi lebih besar, sehingga bisa mengakses pasar-pasar yang lebih luas lagi. 

“Tidak hanya pasar tradisional, tapi juga pasar modern, dan bahkan harapan kami tentunya terus bisa mensupport UMK bahkan bisa masuk ke pasar internasional atau dalam arti bisa melakukan ekspor ke luar negeri,” papar Muti dalam sambutannya, pada Selasa (15/04/2025). 

Muti mengatakan, LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal yang telah berdiri selama 36 tahun berkomitmen untuk mendampingi UMK dalam proses sertifikasi halal. Saat ini, LPPOM telah hadir di 34 provinsi dengan hampir 1.000 auditor halal di seluruh Indonesia, serta memiliki perwakilan di tiga negara yaitu: Cina, Korea, dan Taiwan.

Proses sertifikasi halal seringkali dianggap sulit oleh pelaku UMK. Namun, LPPOM berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar UMK bisa memahami dan menjalankan proses tersebut dengan baik. Muti juga mengingatkan bahwa sertifikat halal bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kehalalan produk.

Festival Syawal, lanjut Muti, merupakan salah satu bentuk kepedulian LPPOM kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk halal.

Ia menegaskan bahwa program ini juga merupakan bentuk dukungan LPPOM terhadap upaya pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. 

“Karena jumlah yang paling besar adalah UMK, maka tentunya UMK harus diberikan juga perhatian khusus agar tujuan atau cita-cita dari pemerintah akan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia bisa segera terwujud,” pungkasnya.***

Sumber: MUI