MUI Desak Kemenkominfo Lakukan Langkah Terukur Atasi Judi Online

JENDELAISLAM.ID – Fenomena judi online ini sungguh meresahkan. Perlu upaya serius dan terukur dalam mengatasi praktik haram ini.  Bukan upaya yang sifatnya sporadis.

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Dr. Aminuddin Yaqub, menyampaikan bahwa selama ini, kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam mengatasi judi online di Indonesia, terkesan sporadis (tidak terukur), tanpa adanya langkah yang sistematis dan terukur. 

“Upaya Kemenkominfo ini sebaiknya tidak sporadis, tetapi sistematis dan terukur,” ujarnya seusai Rapat Pimpinan MUI, Selasa (02/07/2024) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, pada Selasa (25/06/2024), Kyai Aminuddin mewakili MUI dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Judi Online” bersama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dalam kesempatan itu, ia meminta Kemenkominfo untuk bekerja ekstra keras. 

Sebab, pelaku judi online biasanya juga kecanduan pinjaman online ilegal. Sementara, judi online dan pinjaman online ilegal seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. 

Untuk mengatasi masalah judi online dan pinjaman online ilegal ini, kata Kyai Aminuddin, seperti memberantas paku di jalan.  Saat memberantas paku di jalan, bukan hanya menyisir paku di jalan, melainkan juga harus mencari pelaku penebar paku dan harus ada penindakan hukum yang tegas.

Atas seriusnya masalah judi online dan dampak buruknya ini, MUI meminta Kemenkominfo bekerja secara keras, sistematis, dan terukur dalam mengatasi soal satu ini. 

Kyai Aminuddin, juga mendesak Kemenkominfo untuk menutup seluruh server, baik dari dalam maupun luar negeri, terkait judi online dan pinjaman online ilegal.*** 

Sumber Teks: MUI & Foto: Unsplash/Nik