JENDELAISLAM.ID – Saat ini, pemerintah tengah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online) karena maraknya praktik judi online.
Langkah pemerintah ini mendapat dukungan banyak pihak, termasuk organisasi Islam Muhammadiyah. Pasalnya, praktik haram ini merusah sendi perekonomian keluarga, sekaligus merusak moral bangsa.
Di antara langkah positif pemerintah dalam memberantas judi online adalah pemblokiran situs judi online. Kemudian, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.
Menurut Anwar, praktik ini sudah seharusnya diberantas dari Indonesia, mengingat banyak remaja yang semestinya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, apabila hal ini terus merajalela, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Tentu saja, kita tidak mau hal ini terjadi.
Anwar menegaskan, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali dengan memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya.
Anwar berharap, melalui pembentukan Satgas Judi Online, kita komitmen dan konsisten dalam pemberantasan judi online di negeri ini, supaya tidak ada lagi warga Indonesia yang rusak akibat perjudian.***
Sumber Teks: Muhammadiyah & Foto: Unsplash/John Schnobrich
