Pra-Ijtima Ulama VIII, Buya Amirsyah: Fatwa MUI Harus Bermanfaat Bagi Indonesia dan Dunia

JENDELAISLAM.ID – Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah, membuka acara Pra-Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren an-Nahdlah, Depok, Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Sekjen MUI mengatakan bahwa fatwa MUI harus dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia. 

Menurut Buya Amirsyah, agar fatwa MUI mendunia dapat menggunakan media online MUI yang bisa menjadi rujukan dunia internasional. 

“Fatwa ini sebaiknya kita sosialisasikan di era teknologi ini dari dua bahasa yang dimuat di Web MUI, sehingga web MUI bisa menjadi rujukan yang otentik bagi dunia internasional,” kata Buya Amirsyah di Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2024). 

Buya Amirsyah, yang baru saja muhibbah ke Qatar, Spanyol, dan Maroko, mengatakan bahwa dalam kegiatan Muhibbah MUI Go Internasional, para duta besar yang mereka temui sangat berharap peran MUI di dunia internasional. 

Kegiatan ini bertujuan memperluas spektrum fatwa MUI, terutama tema zakat, ke dunia internasional. 

Sekjen MUI berharap bahwa kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII pada tanggal 28-31 Mei 2024 di Bangka Belitung nanti dapat menghasilkan fatwa yang kontekstual. 

Baca juga: Di Bangka Belitung, Ketua MUI Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII  

Sementara itu, Sekretaris OC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, KH. Miftahul Huda, mengatakan bahwa kegiatan Pra-Ijtima Ulama ini merupakan yang ketiga sebelum Ijtima Ulama digelar di Bangka Belitung. 

Sebelumnya, Pra-Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII ini digelar di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo Jawa Timur. Berikutnya, kegiatan Pra-Ijtima Ulama juga diadakan di Madrasah Muallimin Muhammadiyah, Yogyakarta.

“Kita harapkan kegiatan ini melahirkan kesepakatan-kesepakatan dan informasi-informasi yang berkompeten dari Baznas, Direktur Zakat Wakaf Kemenag, dan Direktur Pelaksanaan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu,” terang Kyai Miftah. 

Baca juga: Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII akan Bahas Masalah Strategis Kebangsaan, Keagamaan Kontemporer, dan Perundang-undangan

Informasi tersebut akan menjadi bahan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII di Bangka Belitung, imbuh Kyai Miftah.***

Sumber Teks & Foto: MUI