JENDELAISLAM.ID – Ada beberapa upaya dalam rangka membumikan al-Qur’an di Nusantara. Hal ini mengemuka dalam “Talkshow al-Qur’an untuk Semua” yang berlangsung di gelaran Expo MTQ Nasional ke-30 di Samarinda.
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini menginisiasi talkshow tersebut sebagai upaya mengedukasi masyarakat terkait produk dan layanan al-Qur’an.
Beberapa upaya dalam membumikan al-Qur’an di Nusantara tersebut sebagai berikut:
Terjemah al-Qur’an
Salah satu upaya membumikan al-Qur’an adalah dengan menghadirkan terjemah al-Qur’an Bahasa Daerah.
Menurut Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO), Moh. Isom, al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh karena itu, kitab suci tersebut harus membumi di Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa daerah yang ada.
Isom menyampaikan hal tersebut di hadapan 400 peserta talkshow di Samarinda, Rabu (11/09/2024).
Tujuan adanya terjemahan al-Qur’an Bahasa Daerah agar al-Qur’an bisa dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa daerah yang dipilih berdasarkan jumlah penutur atau hampir punah karena berbagai sebab.
Mushaf Standar
Menurut Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf al-Qur’an (LPMQ), Abdul Aziz Sidqi, ada empat Mushaf al-Qur’an Standar Indonesia. Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mayoritas digunakan di Indonesia.
Kedua, Mushaf al-Qur’an Standar Bahriah yang biasanya dipakai oleh para pengguna al-Qur’an di pesantren-pesantren wilayah Jawa.
Ketiga, Mushaf al-Qur’an Standar Braille.
Keempat, Mushaf al-Qur’an Standar Isyarat. Ini diperuntukkan bagi penyandang tunanetra dan disabilitas rungu wicara.
Al-Qur’an Braille dan Isyarat
Pentashih ahli madya LPMQ, Deni Hudaeny, menyebutkan bahwa ada dua amanat dalam al-Qur’an, yaitu amanat ilahi dan amanat konstitusi. Dikatakan amanat ilahi, karena al-Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia.
Amanat konstitusi, karena ada regulasi yang mengatur bahwa para disabilitas berhak mendapatkan layanan kitab suci al-Qur’an dan lektur keagamaan lainnya yang mudah akses sesuai dengan kebutuhan.
Untuk itu, imbuh Deni, Kementerian Agama pun berikhtiar memberikan layanan al-Qur’an berikut terjemahannya bagi disabilitas tunanetra melalui Mushaf al-Qur’an Braille dan bagi disabilitas tunarungu-wicara melalui Mushaf al-Qur’an Isyarat.***
Sumber: Kemenag
