JENDELAISLAM.ID – Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi, menekankan pentingnya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.
Ia menyarankan agar ada instruksi khusus bagi penghulu dan Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online dalam kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan Perkawinan.
“KUA telah memberikan Bimbingan Perkawinan kepada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini spesifik, materi ini akan menjadi bagian penting dalam Bimbingan Perkawinan ke depannya,” jelas Anwar dalam Talk Highlight di Radio Elshinta, yang membahas Peran KUA dalam Pencegahan Aktivitas Judi Online pada Keluarga, Jumat (21/6/2024).
Selain penghulu, Anwar menambahkan bahwa materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan bagi jamaah binaan Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia.
Ia menyatakan, langkah ini mendukung Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. Maraknya judi online, menurutnya, merusak berbagai aspek kehidupan, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan depresi, bunuh diri, KDRT, hingga perceraian.
“Banyak kasus perceraian disebabkan oleh dampak perjudian. Keutuhan keluarga sangat terancam jika ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga, yang berjudi. Selain membuang waktu, judi merusak ekonomi keluarga dan menyebabkan pengabaian serta perlakuan semena-mena terhadap keluarga,” ujarnya.
Anwar menegaskan bahwa judi tidak memiliki sisi positif. Meskipun menjanjikan kemenangan, yang didapat adalah kekalahan, kemiskinan, konsumtif, dan menjadi alasan orang berjudi.
“Dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri melaporkan suami mereka yang terlibat judi online. Akibatnya, banyak istri harus menanggung beban, bahkan berhutang atau menggunakan pinjaman online untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masalah ekonomi turut menurunkan angka pernikahan tiap tahun.
“Dalam tiga tahun terakhir, angka pernikahan terus menurun. Biasanya mencapai 2 juta pernikahan per tahun, tetapi tahun 2023 turun 25 persen menjadi 1,5 juta pernikahan,” ungkapnya.
Anwar menambahkan bahwa masyarakat mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi yang tidak stabil.
“Oleh karena itu, kami meminta seluruh penghulu dan penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan tentang penguatan keluarga dan perilaku yang merugikan keluarga, seperti judi online ini,” tutup Anwar, yang pernah meraih gelar Kepala KUA Teladan Nasional Pertama tahun 2008.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
