Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji, Tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas

Menag Yaqut Cholil Qoumas di Daker Madinah Menag Yaqut Cholil Qoumas di Daker Madinah

JENDELAISLAM.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan untuk ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Penegasan ini disampaikan Menag ketika dimintai tanggapan terkait isu pengalihan kuota tambahan.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jamaah, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga menerima 20.000 kuota tambahan yang dibagi menjadi masing-masing 10.000 untuk jamaah haji reguler dan 10.000 untuk jamaah haji khusus.

“Prinsipnya, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan,” tegas Menag di Madinah pada Jumat (21/6/2024).

“Kami menjalankan amanah ini sebaik mungkin tanpa penyalahgunaan,” tambahnya.

Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah selesai, dengan proses Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) berjalan lancar. Kepadatan yang terjadi di Muzdalifah pada tahun 2023 berhasil diantisipasi dengan baik sehingga seluruh jamaah haji telah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).

“Alhamdulillah, prosesi haji mulai dari Arafah, Muzdalifah hingga Mina berjalan lancar,” ujarnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan kebijakan Smart Card atau Kartu Nusuk, serta skema murur dalam proses pergerakan jamaah haji dari Arafah ke Mina. Murur adalah skema di mana jamaah haji melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus dan langsung menuju Mina.

“Saya kira kunci sukses kelancaran perjalanan jamaah haji kita adalah dua hal ini, nusuk dan murur,” kata Menag.

Untuk musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jamaah. Kepastian ini diperoleh setelah Menag menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Informasi ini didapatkan Menag dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji ‘Ayed Al Ghuwainim, yang juga menyerahkan surat resmi yang menginformasikan bahwa Indonesia mendapat kuota 221.000 pada musim haji 1446 H/2025 M.

Menag mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang mengumumkan kuota lebih awal sehingga persiapan penyelenggaraan haji dapat dilakukan lebih cepat.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag