Kemenhub Beri Teguran Keras kepada Garuda Indonesia Terkait Pelayanan Haji 2024

Garuda Indonesia. Garuda Indonesia.

JENDELAISLAM.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada PT. Garuda Indonesia menyusul berbagai keluhan dan masukan terkait layanan maskapai tersebut dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah mengambil langkah tegas agar Garuda Indonesia segera meningkatkan pelayanannya.

“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya mengenai penerbangan Garuda. Oleh karena itu, kami telah menindaklanjutinya dengan memberikan teguran dan mengambil tindakan tegas agar perbaikan segera dilakukan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers Kemenhub, Jumat (24/5/2024).

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini mencakup teguran terkait Angkutan Penerbangan Haji pada 17 Mei 2024 dan ketidakberoperasian beberapa pesawat haji tahun 2024 karena masalah teknis, yang menyebabkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji di beberapa embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan guna memastikan fase keberangkatan jamaah haji tahun 2024 berjalan sesuai jadwal dan memenuhi batas waktu pada 10 Juni 2024.

“Pertama, kami meminta PT. Garuda Indonesia untuk memberikan prioritas utama pada program nasional pelaksanaan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, Garuda harus segera menyusun rencana mitigasi dan melaporkan langkah percepatan pemulihan keterlambatan penerbangan haji Indonesia tahun 2024 kepada Dirjen Perhubungan Udara,” ujar Menhub.

Teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS untuk pemberangkatan jamaah haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.

“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat, baik operasional maupun perawatannya, selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, diperlukan peningkatan koordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” jelas Menhub.

Selain itu, Kemenhub juga meminta Garuda Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag