JENDELAISLAM.ID – Isu perubahan iklim saat ini tengah menjadi sorotan. Merespons atas isu perubahan iklim ini, Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pengembangan masjid yang ramah lingkungan.
Upaya pengembangan masjid ramah lingkungan ini sudah dicontohkan melalui inovasi tiga masjid percontohan yang menerima penghargaan dalam Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) 2024.
Ketiga masjid percontohan tersebut adalah Masjid al-Ukhuwah di Luwu Timur Sulawesi Selatan, Masjid al-Ilham di Pati Jawa Tengah, dan Masjid Bani Umar di Tangerang Selatan Banten. Ketiga masjid tersebut menjadi model penerapan konsep ramah lingkungan. Diharapkan, ke depannya, masjid ramah lingkungan ini menular ke berbagai wilayah di Indonesia.
Akmal Salim Ruhana, Kasubdit Kemasjidan Kemenag, mengatakan bahwa inovasi ini berpijak pada semangat Deklarasi Istiqlal, yang ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, pada 5 September 2024. Deklarasi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama dalam merespons krisis kemanusiaan dan pelestarian lingkungan.
“Perubahan iklim dan eksploitasi alam yang berlebihan menjadi tantangan global yang berdampak pada kehidupan sosial. Untuk itu, konservasi lingkungan menjadi agenda bersama. Masjid ramah lingkungan adalah langkah konkret yang terus kami perkenalkan dan harapkan dapat direplikasi,” jelas Akmal dalam “Webinar Nasional Spirit Deklarasi Istiqlal dalam Mewujudkan Masjid Ramah Lingkungan” di Jakarta, pada Rabu (11/12/2024).
Masjid al-Ukhuwah di Luwu Timur Sulawesi Selatan, menjadi contoh nyata penerapan konsep ramah lingkungan. Bersama pihak swasta, masjid ini melakukan penghijauan, mengelola sampah, dan menanam pohon guna mencegah abrasi di kawasan pesisir.
Sementara Masjid al-Ilham di Pati Jawa Tengah berinovasi dengan mengolah limbah kulit kerang menjadi pakan ternak. Bahkan, masjid ini juga memiliki program “Sedekah Rongsokan,” dimana hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan umat, seperti: pengajian dan program sosial.
Menurut Akmal, masjid-masjid percontohan tersebut membuktikan bahwa agama dan pelestarian lingkungan dapat berjalan berdampingan. Masih menurut Akmal, masjid bukan hanya tempat ibadah, melainkan juga pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjaga bumi.***
Sumber: Kemenag
