Miris, PPATK Ungkap 80%  Pemain Judi Online adalah Pemuda Miskin

JENDELAISLAM.ID – Banyak kalangan pemuda bergaji rendah terpapar judi online. Bahkan prosentase pemuda yang bermain judi online mencapai 80%. Mereka ini masuk kategori dengan ekonomi kelas bawah atau miskin.

“Dari 80% pemain judi online itu, mereka bertransaksi di bawah Rp. 100 ribu, nah ini artinya banyak dari kelas ekonominya rendah. Kiita lihat penghasilan dari rata-rata keluarga itu paling Rp. 100 – 200 ribu pendapatan per hari, lalu kemudian dikurangkan untuk judi online,” ungkap Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) dalam diskusi daring di Jakarta, Ahad (01/12/2024).

Natsir menilai hal tersebut menjadi problematika golongan pemuda untuk peningkatan perekonomian. Karena transaksi keuangan untuk kegiatan judi online itu  bersumber dari penghasilan mereka yang minim.

“Jadi, lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Ini sangat berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ucapnya.***

Sumber: Hidayatullah & Foto: Pexels/Chris F