PPIH dan Wamenhaj Arab Saudi Jajaki Kontrak Jangka Panjang Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji

JENDELAISLAM.ID – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan kontrak jangka panjang tiga tahun terkait layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Rencana kontrak layanan penyelenggaraan haji ini mencuat melalui pembahasan bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Arab Saudi, Abdul Fattah Masyath, di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah.

Hadir dalam pertemuan tersebut, delegasi PPIH dipimpin oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Hilman Latief), Direktur Layanan Haji Luar Negeri (Subhan Cholid), Direktur Pengelolaan Dana Haji (Ramadan Harisman), serta Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah (Nasrullah Jasam).

Hilman Latief, usai bertemu Wamenhaj di Makkah, Minggu (30/06/2024), menyampaikan bahwa pihak Kerajaan Saudi Arabia meminta kepada semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan sejak awal terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Di samping itu, kontrak layanannya kemungkinan dalam jangka panjang. Sehingga, semua persiapan fasilitas pun bisa dilakukan dalam kontrak tiga tahun.

“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama. Nanti, kita jajaki bersama ke depan,” ucap Hilman.

Dalam pertemuan ini, Hilman Latief mengucapkan terima kasih kepada Wamenhaj atas dukungannya kepada misi haji Indonesia selama penyelenggaraan haji 1445 H.  

Sebaliknya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyampaikan apresiasi kepada misi haji Indonesia atas suksesnya pelaksanaan murur saat puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Untuk itu, Hilman Latief menambahkan, PPIH akan merumuskan skenario-skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamaan bagi jamaah dalam menjalani ibadah di masa mendatang.  

Wamenhaj Arab Saudi, kata Hilman Latief,  juga mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, ada 329 jamaah meninggal dunia. Angka kematian ini jauh lebih sedikit daripada tahun lalu yang mencapai 586 jamaah haji meninggal dunia.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag