Aplikasi “Sihalal” Pulih Pasca Serangan Hacker pada Pusat Data Nasional

JENDELAISLAM.ID – Serangan hacker ke Pusat Data Nasional  (PDN) pada 20 Juni 2024, berdampak pada terganggunya 44 layanan milik pemerintah. Termasuk di antaranya adalah layanan sertifikasi halal melalui aplikasi Sistem Informasi Halal (Sihalal).

Namun, kini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa aplikasi Sistem Informasi Halal (Sihalal) sudah berjalan normal.

Kepala BPJH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta pada Jum’at (28/06/2024) membenarkan layanan sertifikasi halal sempat berhenti dari 20 – 23 Juni 2024 yang berdampak aplikasi “Sihalal” tidak dapat diakses oleh para pengguna, baik itu pelaku usaha, maupun stakeholder layanan, seperti: LPH, LP3H, Komite Fatwa, MUI, LHLN, P3H, dan pengguna lainnya. Namun, per 24 Juni 2024, Sihalal sudah dapat beroperasi secara normal kembali.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa penempatan aplikasi “Sihalal” pada PDN merupakan wujud kepatuhan BPJPH terhadap regulasi terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.  

Ia menambahkan bahwa seluruh layanan penyelenggaraan jaminan produk halal dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui aplikasi “Sihalal”.  

Sebelumnya, serangan hacker pada PDN berdampak pada sejumlah layanan elektronik pemerintah. Pun aplikasi “Sihalal”, sehingga mengakibatkan gangguan pada layanan pengajuan sertifikasi halal, layanan pengajuan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, layanan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal, layanan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), layanan akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dan layanan lain.***  

Sumber Teks & Foto: Kemenag