Komitmen Menteri Agama untuk Pelayanan Haji Terbaik dengan Mengutamakan Ketentuan Syariah

Menag Yaqut Cholil Qoumas Menag Yaqut Cholil Qoumas

JENDELAISLAM.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia dengan tetap memperhatikan ketentuan syariah. Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan menjelang khutbah wukuf di Tenda Misi Haji Indonesia, di Arafah, Makkah.

“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. Semua upaya perbaikan layanan ini juga dilakukan dengan memperhatikan ketentuan syariah,” ungkap Menag Yaqut di Arafah, Sabtu (15/6/2024).

Menag berharap, upaya yang dilakukan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh jamaah.

Menurut Menag, sesuai dengan maqashidus syari’ah, penyelenggaraan ibadah haji didasari semangat untuk menciptakan kemaslahatan bagi jamaah haji Indonesia, terutama jamaah lansia dan disabilitas, sesuai dengan tema Haji Ramah Lansia.

“Sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji disesuaikan dengan kaidah dar’ul mafasid muqoddam ala jalbil mashalih, di mana menghindarkan mudharat atau hal-hal yang tidak baik harus diutamakan dibandingkan mendapatkan kebaikan-kebaikan,” tambah Menag.

Menag menjelaskan, setiap layanan dan rangkaian ibadah haji ditentukan dengan mempertimbangkan kaidah tersebut dan mendengarkan pendapat para ulama Indonesia untuk memastikan semua tahapan sesuai dengan syariat Islam.

Menag juga mengungkapkan beberapa perbaikan layanan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan tahun ini:

1. Percepatan Keimigrasian (Fast Track): Jamaah diproses di tiga embarkasi besar yaitu Jakarta, Solo, dan Surabaya, sehingga masa antrian di Bandara Saudi tidak lama.

2. Bimbingan Manasik Ibadah Haji: Dilakukan secara intensif dan variatif dengan berbagai metode seperti manasik sepanjang tahun, sapa jemaah, metode online dan offline, serta media manasik yang menarik dan modern.

3. Katering Jamaah Haji Bercitarasa Indonesia: Menggunakan bumbu masakan dan juru masak (chef) asal Indonesia untuk menjaga cita rasa khas kuliner Indonesia, serta meningkatkan ekspor Indonesia ke luar negeri dan membangun ekosistem ekonomi haji yang prospektif.

4. Perubahan Batik Jamaah Haji: Model batik jamaah haji diubah untuk memberikan nilai estetis yang baik dan membuat jamaah haji Indonesia lebih mudah dikenali.

5. Layanan Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas: Pada tahun 2024, terdapat sekitar 45.000 jamaah dengan layanan khusus yang terus ditingkatkan.

Langkah-langkah peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ini dilakukan agar jamaah haji Indonesia dapat beribadah dengan sebaik-baiknya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen dan kerja keras para petugas ibadah haji yang tak kenal lelah melayani jamaah Indonesia,” ujar Gus Men.

Ia menyadari bahwa peningkatan kualitas bukanlah upaya sesaat, tetapi harus dilakukan secara berkesinambungan.

“Kami mohon perhatian kita semua untuk bersama-sama meningkatkan komitmen pada upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji yang berkesinambungan,” tutupnya.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag