Uruguay Tertarik Kerja Sama Terkait Jaminan Produk Halal

JENDELAISLAM.ID – Pemerintah Uruguay tertarik untuk menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia.

Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, menyampaikan hal tersebut, dalam rangkaian kunjungan kerja Pemerintah Urugay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag), di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (03/05/2024).

“Kami tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan dan tradisi, khususnya tentang perkembangan terkait Jaminan Produk Halal (JPH). Kami bermaksud dapat melakukan suatu kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Ini akan sangat penting bagi kami,” kata Fernando.

Fernando merasa, pertukaran informasi tentang regulasi dan kebijakan JPH yang berlaku di Indonesia ini penting untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka melakukan sinergi internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan pihak manapun.

“Kerja sama JPH ini penting karena berkaitan dengan kerja sama perdagangan atau ekspor impor produk halal di antara kedua negara. Terlebih mulai Oktober 2024 nanti, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikat halal,” terang Aqil.

Aqil menyampaikan bahwa BPJPH siap memfasilitasi Uruguay dalam rangka mempersiapkan dan memproses kerja sama JPH ini. BPJPH akan terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, Pemerintah RI ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia.

Dalam kunjungan kerja tersebut, delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay (Fernando Mattos), Duta Besar Uruguay untuk Indonesia (Cristina González). Turut hadir pula, Presiden INAC/Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute  (Conrado Ferber), dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay/CILU (Pablo Ruso).

Sementara menerima kunjungan tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag (Muhammad Aqil Irham), bersama Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal (Abd. Syakur), dan Sekretaris BPJPH (E. A Chuzaemi Abidin).

Saat ini, ada satu lembaga halal dari Uruguay (UIC Halal Certification) yang mengajukan permohonan akreditasi untuk dapat bekerja sama dengan BPJPH pada bulan April 2024. Akan tetapi, pengajuan lembaga halal tersebut belum dapat diproses pada sistem Sihalal mengingat belum memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan BPJPH.

Aqil berharap, pertemuan hari ini membuahkan MoU dan proses asesmen lembaga halal di Uruguay.  Harapannya, bila kerja sama terlaksana dengan baik, akan dapat meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi bagi kedua negara.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag