Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag)

JENDELAISLAM.ID – Pemerintah Republik Uruguay sedang menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan melalui kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (3/5/2024).

Delegasi Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia, Cristina González. Hadir juga Presiden INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber, serta perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU), Pablo Ruso.

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, yang didampingi oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Abd Syakur, serta Sekretaris BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin.

“Saya mewakili Bapak Menteri Agama menerima kunjungan Pemerintah Uruguay untuk menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia,” kata Muhammad Aqil Irham di Jakarta.

Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, menyatakan bahwa Pemerintah Uruguay sangat tertarik menjalin kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia.

“Kami senang berada di sini, dan atas nama Pemerintah Uruguay, kami bermaksud mengadakan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua negara,” kata Fernando.

Fernando juga menekankan pentingnya memahami kebudayaan dan tradisi Indonesia, khususnya terkait perkembangan Jaminan Produk Halal.

“Kami bermaksud untuk menjalin kerja sama dengan BPJPH Kemenag, dan ini sangat penting bagi kami,” lanjutnya.

Pertukaran informasi mengenai regulasi dan kebijakan JPH di Indonesia dianggap penting untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.

Aqil Irham menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka untuk melakukan sinergi internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku dan didasarkan pada asas saling menguntungkan.

“Kerja sama JPH ini penting untuk perdagangan atau ekspor impor produk halal antara kedua negara. Mulai Oktober 2024, semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,” jelas Aqil Irham.

Aqil menambahkan bahwa BPJPH siap memfasilitasi Uruguay dalam mempersiapkan dan memproses kerja sama JPH. Dia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global.

Pemerintah RI bercita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia, yang memerlukan kerja sama dan sinergi JPH dengan semua stakeholder, termasuk di tingkat global.

Saat ini, ada satu lembaga halal dari Uruguay (UIC Halal Certification) yang telah mengajukan permohonan akreditasi untuk bekerja sama dengan BPJPH pada April 2024. Namun, proses tersebut belum bisa dilanjutkan karena dokumen yang diperlukan belum lengkap.

“Kami berharap pertemuan ini dapat mendorong adanya MoU dan proses asesmen lembaga halal di Uruguay sehingga dapat mempercepat pelaksanaan MRA,” harap Aqil.

“Dengan demikian, kerja sama JPH ini bisa segera terwujud dan diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal, memberikan keuntungan ekonomi bagi kedua negara,” pungkasnya.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag