Berikut ini, Larangan saat Berihram yang harus Jamaah Perhatikan  

JENDELAISLAM.ID – Ihram merupakan salah satu rukun haji. Rukun haji adalah amalan wajib yang harus dilakukan dan tidak dapat digantikan dengan amalan lain. Jika rukun ini ditinggalkan, maka ibadah haji seseorang dianggap tidak sah.

Anggota Media Center, Widi Dwinanda, menyampakan bahwa pemahaman terhadap ketentuan ihram sangat penting bagi jamaah, termasuk larangan-larangan berihram.

Dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (29/05/2024), Widi menyebut sejumlah larangan saat berihram yang harus jadi perhatian jamaah, yaitu:

  1. Memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki)
  2. Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan)
  3. Memotong kuku
  4. Mencukur rambut dan bulu badan
  5. Bercumbu atau bersetubuh
  6. Larangan mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor  
  7. Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan).
  8. Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan
  9. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi
  10. Menggunakan penutup kepala, seperti: topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki)
  11. Memakai wewangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah)
  12. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki)

“PPIH mengimbau kepada jamaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan memperdalam manasik hajinya melalui buku manasik haji,” pungkas Widi.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag