BPJPH Percepat Asesmen Lembaga Halal di Belanda untuk Tingkatkan Kerja Sama Internasional

Asesmen Lembaga Halal di Belanda Asesmen Lembaga Halal di Belanda

JENDELAISLAM.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus mempercepat asesmen atau penilaian terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di berbagai negara mitra. Terbaru, asesmen dilakukan terhadap tiga LHLN di Belanda, yaitu Total Quality Halal Correct Certification (TQHCC), Halal Feed and Food Inspection Authority, dan Halal Quality Control Group (HQC) The Netherlands Headquarters.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan bahwa penilaian tersebut dilakukan atas permohonan akreditasi dan permintaan saling keberterimaan yang diajukan oleh ketiga lembaga halal tersebut kepada BPJPH.

“Sejak 15 Mei lalu, kami telah melakukan penilaian terhadap tiga Lembaga Sertifikasi Halal di Belanda berdasarkan permohonan kerja sama yang telah diajukan kepada BPJPH,” ujar Aqil Irham di Amsterdam, Selasa (21/5/2024).

Selain Aqil Irham, delegasi asesmen LHLN Indonesia juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur, tiga asesor, dan tiga anggota sekretariat. Setiba di Belanda, tim langsung mengadakan pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dubes RI di Den Haag Mayerfas, Direktur Halal Quality Control Netherlands Abdul Munim Al Chaman, Direktur Total Quality Halal Correct Certification Ali Salah, dan Direktur Halal Feed and Food Inspection Authority Abdul Qayyum.

“Kegiatan asesmen dimulai dengan office assessment pada Halal Quality Control Netherlands pada 15 hingga 16 Mei lalu, dilanjutkan dengan Field Assessment di Cargill sehari kemudian,” lanjut Aqil Irham.

Asesmen berlanjut dengan office assessment di Halal Feed and Food Inspection Authority pada 18 dan 19 Mei 2024. Kegiatan ini dilanjutkan dengan field assessment di Campina.

“Hari ini dan besok kami akan melanjutkan aktivitas dengan office assessment pada Total Quality Halal Correct Certification, dan dilanjutkan dengan field assessment pada 24 Mei mendatang,” tambahnya.

Selain melakukan asesmen terhadap ketiga LHLN, Aqil Irham juga menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2024.

“Kami juga mensosialisasikan Wajib Halal Oktober 2024 yang diberlakukan bagi produk luar negeri,” jelas Aqil Irham.

Aqil Irham menekankan pentingnya asesmen ini untuk meningkatkan kerja sama antara kedua negara, khususnya dalam industri dan perdagangan produk halal.

Ia mengapresiasi inisiatif dan antusiasme ketiga LHLN untuk bekerja sama dengan BPJPH. Menurutnya, sinergi Jaminan Produk Halal secara timbal balik perlu dipercepat agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh kedua negara.

“Kerja sama harus dilaksanakan atas prinsip saling menguntungkan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Aqil Irham menambahkan bahwa penguatan kerja sama produk halal internasional sangat penting, seiring dengan potensi ekonomi industri dan perdagangan produk halal yang terus berkembang. Laporan Dinar Standard menyebutkan bahwa umat muslim dunia akan membeli produk halal senilai USD2,8 triliun pada tahun 2025.

“Penguatan kerja sama internasional ini sangat strategis untuk memperluas akses pasar produk halal kita dan membuka lebih banyak akses bahan baku untuk memajukan industri produk halal kita,” lanjut Aqil Irham.

“Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai Halal Hub terbesar di dunia,” pungkasnya.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag