JPPI: Pendidikan Bebas Biaya Masih Sebatas Retorika, Negara harus Hadir dan Berpihak

JENDELAISLAM.ID – Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education. Sebab menurutnya, pendidikan tinggi bukan termasuk dalam program wajib belajar. Karena itu, sifatnya pilihan.

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi pernyataan tersebut. Ia menilai pernyataan tersebut salah besar.  Ini melukai perasaan masyarakat dan seakan mengubur mimpi anak bangsa yang ingin mengenyam pendidikan di bangku kuliah.

Ia justru mempertanyakan keberadaan negara yang seolah lepas tangan terkait dengan nasib pendidikan dasar dan menengah (yang masuk program Wajib Belajar 12 Tahun) yang seharusnya dibiayai negara. 

Hal ini, terlihat dari pembiayaan pendidikan dengan skema bantuan (BOS), bukan pembiayaan penuh. Akibatnya, banyak anak tidak sekolah dan jumlahnya terus bertambah. Ubaid  membeberkan hal ini dalam keterangan tertulisnya yang dierima NU Online, Jum’at (17/05/2024),

Catatan JPPI, faktor utama anak tidak sekolah adalah karena ekonominya lemah sehingga tidak mampu untuk membayar biaya sekolah. Artinya, pendidikan bebas biaya seperti diamanahkan oleh UUD 1945 (Pasal 31) dan UU Sisdiknas (Pasal 34), masih sebatas retorika. 

Bahkan berdasarkan data BPS pada Maret 2023, hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang sudah menamatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Akses yang masih sangat kecil ini, menurut Ubaid, karena biaya yang mahal. Apalagi pemerintah menganggap perguruan tinggi sebagai kebutuhan tersier. 

Ia menekankan bahwa pendidikan harus dikembalikan ke public good. Sebab, menyangkut hajat hidup dan kebutuhan warga negara yang harus dipenuhi. Sebagaimana amanat dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4, yang menyatakan bahwa salah satu tujuan utama berdirinya NKRI ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Karena itu, pendidikan menengah saja tidak cukup, anak bangsa harus mendapatkan layanan pendidikan tinggi di perguruan tinggi. Negara harus hadir dan berpihak kepada mereka.*** 

Sumber Teks & Foto: NU Online