Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam: Langkah-Langkah Terbaru Direktorat PAI

Direktur Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam, M. Munir. Direktur Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam, M. Munir.

JENDELAISLAM.ID – Kementerian Agama telah menyelesaikan rencana strategis Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Menurut Direktur PAI, M. Munir, ada tujuh langkah yang telah dirancang dalam rencana tersebut.

Munir, atau yang akrab dipanggil Munir, menjelaskan tujuh langkah ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan, Pengembangan Tata Kelola, dan Layanan Pendidikan Agama Islam di Bekasi.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis, Pengembang Teknologi Pembelajaran, dan operator dari Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

Munir mengajak seluruh pengelola PAI, baik pusat maupun daerah, untuk mencintai PAI. Baginya, rasa cinta terhadap PAI menjadi dasar penting untuk pekerjaan di masa depan. Oleh karena itu, Rakor memperkenalkan tagline baru PAI, yaitu WeLovePAI.

“Kerja kita ini termasuk jihad, karena kerja kita ini menanamkan nilai-nilai Islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi umum,” ungkap M. Munir.

Munir juga mendorong para pengelola PAI agar program-program ke depan lebih terfokus. Inilah yang menjadi dasar bagi perumusan tujuh langkah Direktorat PAI.

Langkah pertama adalah meningkatkan kompetensi dan kualifikasi guru PAI. Kompetensi guru perlu ditingkatkan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Sementara itu, guru PAI harus memiliki gelar S1.

“Kita masih memiliki sekitar 22 ribu guru PAI yang belum memiliki gelar S1. Ini perlu didiskusikan untuk mencari solusinya. Karena jika tidak memiliki gelar S1, maka tidak sesuai dengan regulasi,” katanya.

Langkah kedua adalah meningkatkan karir dan kesejahteraan guru PAI. Melalui uji kompetensi, karir guru PAI bisa meningkat. Sementara itu, untuk meningkatkan kesejahteraan, guru PAI bisa mengajukan tunjangan profesi dan insentif.

Langkah ketiga adalah memperkuat dan mengembangkan ekosistem Moderasi Beragama (MB). Penciptaan ekosistem MB di sekolah dan perguruan tinggi umum menjadi penting sebagai benteng dari ideologi tertentu yang bisa datang dari dalam maupun luar.

“Saya masih menemukan sejumlah Rohis di sekolah yang dikuasai oleh kelompok ekstrem. Oleh karena itu, pembinaan dalam bentuk ekosistem, seperti sekolah Moderasi Beragama, menjadi penting,” tambah M. Munir.

Langkah keempat adalah kurikulum PAI. Tahun ini, Direktorat PAI menyusun buku teks dan pendamping PAI untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SLB. M. Munir menekankan agar buku-buku tersebut terintegrasi dengan Moderasi Beragama dan Tuntas Baca Al-Qur’an.

Langkah kelima adalah School Religious Culture, yakni ajakan untuk membangun kebiasaan dan budaya Islam di sekolah-sekolah, seperti mengaji, shalat dhuha, berdoa bersama, kantin halal, zakat-wakaf Goes to School, dan lain-lain.

Langkah keenam adalah Satu Data untuk Semua dan Penguatan Regulasi. Satu data untuk semua merupakan upaya Direktorat PAI untuk mengintegrasikan berbagai data, seperti Siaga, Emis, Simpeg, Dapodik, SIASN, dan Simtun. Selain data, regulasi tentang pengembangan PAI ke depan juga akan disusun, dan akan dilakukan harmonisasi regulasi yang sudah ada.

Langkah terakhir adalah rebranding PAI. Menurut M. Munir, PAI harus tampil berbeda dan harus hadir di tengah-tengah masyarakat, serta dapat mengikuti selera peserta didik sebagai generasi Z. Pemanfaatan media sosial dalam rebranding PAI menjadi sangat penting, dan kontennya juga harus menarik.

“Kami berharap tujuh langkah PAI ini akan menjadi panduan dalam pengembangan kegiatan dan program PAI yang akan didiskusikan dalam sidang komisi besok,” tutup M. Munir.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag