MUI Gelar Acara Standardisasi Dai ke-30, Dai Punya Peran Menyatukan Umat

JENDELAISLAM.ID – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar acara Standardisasi Dai Angkatan ke-30. Acara tersebut berlangsung di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Senin (6/5/2024).

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH. Ahmad Zubaidi, menegaskan bahwa dai memiliki peran dalam mempersatukan umat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi MUI. Karena, menurutnya, para dai ini bisa menyampaikan pesan-pesan yang dapat mempengaruhi sikap umat.

Menurut Kyai Zubaidi, Indonesia  rentan terhadap perpecahan karena perbedaan praktik keagamaan maupun pilihan politik. Oleh karena itu, para dai yang terjun langsung ke tengah-tengah umat memiliki peran untuk menyatukan umat, tambahnya.

“Visi dan misi kita soal NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah final. Ini sesuai fatwa MUI sehingga para dai silakan berceramah terkait materi keagamaan, tetapi tidak perlu berdebat lagi sehingga kita bisa membangun umat ini lebih maju,” tuturnya.

Kegiatan Standardisasi MUI ini menjadi ajang berkumpulnya para dai dari berbagai ormas Islam di Indonesia mulai dari Nahdlatul Ulama, Muhamadiyah, Persis, Mathlaul Anwar dan lain-lain.

Standardisasi MUI ini secara konsisten sudah berjalan hingga angkatan ke-30 yang dihadiri oleh sekitar 90 peserta. Total dari angkatan pertama hingga saat ini, sudah ada 1.800 dai yang telah distandardisasi oleh MUI.

“Ini menandakan bahwa minat para dai dalam rangka mengikuti Standardisasi MUI ini sangat tinggi,” ucapnya.***

Sumber Teks & Foto: MUI