Menag Resmikan Dua Bangunan Baru di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (SATU)

Menag Yaqut resmikan gedung Start Up dan Prajnaparamita UIN Tulungagung Menag Yaqut resmikan gedung Start Up dan Prajnaparamita UIN Tulungagung.

JENDELAISLAM.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah meresmikan dua bangunan baru di Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (SATU), yaitu Gedung Start Up dan Prajnaparamita.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Rektor, pimpinan UIN SATU, Staf Khusus Menteri Agama, dan Plt Kakanwil Kemenag Jatim.

Selain itu, juga diresmikan alih status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung menjadi UIN SATU. Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap bahwa kedua bangunan baru ini akan menjadi simbol inovasi di UIN SATU.

Gedung Prajnaparamita, yang memiliki lima lantai dengan luas bangunan 4.218 meter persegi, dibangun dengan skema pembiayaan SBSN tahun 2022 sebesar Rp36 miliar.

Gedung ini bertindak sebagai landmark utama kampus yang mencerminkan kemajuan dan inovasi, serta difungsikan sebagai ruang perkuliahan dengan fasilitas modern dan teknologi terkini untuk mendukung pembelajaran yang interaktif dan efektif.

Sementara itu, Gedung Start Up dibangun pada tahun 2023 dengan biaya Rp8,3 miliar dan luas bangunan 1.796 meter persegi.

Gedung ini bertindak sebagai pusat inkubasi dan pengembangan bisnis BLU UIN SATU, menyediakan ruang kreasi dan kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan pelaku bisnis lokal untuk mewujudkan potensi kewirausahaan generasi muda.

Menag menyambut baik kehadiran dua bangunan baru ini di UIN SATU dan menekankan pentingnya menjadi simbol inovatif kampus.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk memajukan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dengan memperkuat sarana dan prasarana serta mengembangkan ekosistem civitas academica yang kompetitif, inovatif, dan adaptif dengan perubahan.

Dia juga menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam melihat kejayaan masa lalu, seperti yang tercermin dalam bangunan Prajnaparamita.

Menurutnya, UIN SATU harus mempersiapkan mahasiswa dan civitas akademika dengan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman, yaitu kompetensi yang agile dan memadai.

“Dua bangunan ini harus menjadi monumen komitmen perubahan UIN SATU untuk mempersiapkan kader-kader bangsa yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, berjiwa Islam rahmatan lil alamin, dan inovatif yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” tandasnya.

UIN SATU ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, yang menandai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Tulungagung yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2013.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag