Kementerian Agama dan Kominfo Berkolaborasi Meningkatkan Literasi Digital Guru Madrasah

Kementerian Agama dan Kominfo Berkolaborasi Meningkatkan Literasi Digital Guru Madrasah Kementerian Agama dan Kominfo Berkolaborasi Meningkatkan Literasi Digital Guru Madrasah

JENDELAISLAM.ID – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama menjalin kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan literasi digital para guru madrasah. Program ini bernama Guru Madrasah Cakap Digital.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi IT para guru madrasah melalui peningkatan literasi digital. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dalam dunia pendidikan madrasah.

Program ini menargetkan 907.373 guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia.

Baca juga: 10 Tips Sukses Menurut Islam

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, dengan program piloting pada tahun 2024 dan implementasi secara masif pada tahun 2025.

Ruang Lingkup Program

Program ini akan mencakup empat kemampuan dasar, yaitu:

Digital skills: Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kreatifitas, dan kecakapan teknologi digital.

Digital culture: Meningkatkan budaya digital yang positif dan bertanggung jawab.

Digital ethics: Memahami dan menerapkan etika dalam penggunaan teknologi digital.

Digital safety: Meningkatkan keamanan dalam menggunakan teknologi digital, termasuk anti konten negatif seperti hoax, bullying, dan judi online.

Baca juga: Agus Mustofa, Memahami Agama  dengan Sains dan Teknologi

Manfaat Program

Diharapkan program ini dapat:

– Meningkatkan kualitas pendidikan madrasah.

– Mempersiapkan guru madrasah untuk menghadapi era digital.

– Meminimalisir risiko penyalahgunaan teknologi digital di lingkungan madrasah.

Kerjasama antara Kementerian Agama dan Kemenkominfo ini merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.

Diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang nyata bagi para guru dan peserta didik madrasah.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag