Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie

Pandangan Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta terhadap Fatwa MUI: Salam Lintas Agama dalam Konteks Internum dan Eksternum

JENDELAISLAM.ID – Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, memberikan pandangan mengenai polemik terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang penyampaian salam lintas agama. Menurut Tholabi, isu ini harus dipahami dalam dua konteks yang berbeda, yaitu arena internum dan eksternum. Menurut Tholabi, polemik ini muncul karena kebingungan antara forum internum dan forum…

Baca Lagi

Kekayaan Apa saja yang harus Dizakati?

JENDELAISLAM.ID – Tidak sembarang harta bisa dizakati. Dan tidak sembarang waktu, zakat bisa dikeluarkan. Ada ketentuan-ketentuan khusus yang memungkinkan bagi orang mampu bisa mengeluarkan zakatnya. Zakat, yakni harta yang harus dikeluarkan muzakki kepada mustahik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun berkaitan dengan zakat mal, al-Qur’an tidak menyebutkan secara rinci tentang kekayaan wajib zakat dan syarat-syaratnya,…

Baca Lagi

Siapa Golongan Penerima Zakat?

JENDELAISLAM.ID – Kepada siapa saja, zakat yang berasal dari muzakki akan disalurkan? Tentulah kepada orang yang sangat berhak saja. Tidak boleh sembarang orang.  Mereka yang berhak menerima zakat inilah yang disebut dengan istilah mustahik. Secara eksplisit, al-Qur’an menyatakan bahwa ada 8 kelompok orang yang termasuk kategori mustahik. اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ…

Baca Lagi

Tanggalkan Tamak, Berbekal untuk Akhirat

JENDELAISLAM.ID – Dunia memang memesona. Saking menariknya, banyak orang yang melupakan segalanya untuk mengejar dunia. Tidak puas dengan yang sudah dimiliki, ingin memiliki yang lainnya yang belum ada. Rasa dahaga akan dunia begitu menggejolak dalam dada. Penggambaran tentang kesenangan hidup di dunia, juga dinyatakan dalam QS. Ali Imran: 14. “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan…

Baca Lagi

Siapa yang Wajib Membayar Zakat dan Apa Ketentuannya?

JENDELAISLAM.ID -Bicara zakat, artinya bicara orang yang mengeluarkan zakat dan bicara orang yang berhak untuk menerima zakat. Istilah untuk orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat adalah muzakki. Sedangkan istilah untuk orang yang berhak menerimanya adalah mustahik. Berikut adalah ketentuan orang yang wajib membayar zakat (muzakki): 1. Muslim 2. Merdeka 3. Memiliki harta yang mencapai nisab 4….

Baca Lagi

Apa itu Haji dan Apa itu Umrah? Begini Penjelasannya

JENDELAISLAM.ID – Sebenarnya pelaksanaan ibadah haji  jauh sebelumnya telah dipraktikkan para Nabi terdahulu. Ritual thawaf, misalnya,  didasarkan pada ibadah Nabi Ibrahim AS. Sa’i (berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwa), merupakan ritual untuk mengenang ritual isteri kedua Nabi Ibrahim AS saat mencarikan susu untuk anaknya, Nabi Ismail AS. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya Nabi Adam…

Baca Lagi

Ngaji Bareng KH. Miftachul Akhyar:  Dua Tanda Hati yang Mati

JENDELAISLAM.ID – KH. Miftachul Akhyar menjelaskan dua tanda hati seseorang sedang mati. Hal ini disampaikan dalam kajian rutin Syarah al-Hikam di akun Youtube Multimedia KH. Miftachul Akhyar. Ulama asal Surabaya, Jawa Timur, yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),  ini menjelaskan tanda tersebut dengan menukil pernyataan Imam Ibnu Athaillah dalam kitab al-Hikam. Pertama,…

Baca Lagi
Hukum Aqiqah dengan Satu Kambing Betina untuk Bayi Laki-laki: Cukupkah?

Hukum Aqiqah dengan Satu Kambing Betina untuk Bayi Laki-laki: Cukupkah?

JENDELAISLAM.ID – Diketahui bahwa dalam kesunahan aqiqah, bayi laki-laki disunnahkan untuk diaqiqahi dengan dua kambing, sedangkan bayi perempuan dengan satu kambing. Namun, pasangan suami istri yang baru menikah mungkin tidak mampu melaksanakan aqiqah untuk putra mereka dengan menyembelih dua kambing sekaligus. Dengan berbagai pertimbangan, mereka mungkin memilih untuk mengaqiqahi putranya hanya dengan satu kambing, bahkan…

Baca Lagi

Dalam Keadaan seperti Apa, Badal Haji Boleh Dilakukan?

JENDELAISLAM.ID – Dasar awal pelaksanaan ibadah haji adalah memiliki kemampuan (istitha’ah). Baca: Apa Makna Mampu dalam Berhaji? Selagi seorang Muslim memiliki kemampuan ini, ia tidak boleh mewakilkan ibadah hajinya kepada orang lain.  Ini adalah kesepakatan para ulama. Bahkan ada pendapat yang sahih menyebutkan untuk haji yang sunnah pun tidak boleh digantikan dengan alasan apapun. Firman…

Baca Lagi