MUI: Ada Dua Kriteria Utama dalam Standardisasi Dai

JENDELAISLAM.ID – Lebih dari 1000 alumni sudah mengikuti standardisasi dai.  Saat ini, sudah sampai angkatan ke-32.  

Program Standardisasi Dai adalah salah satu program unggulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka meningkatkan kualitas dakwah di Indonesia. Dengan standardisasi dai ini, masyarakat dapat memilih dai yang kompeten, memiliki metode dakwah yang baik, dan menjadi panutan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. M. Cholil Nafis, menjelaskan bahwa ada dua kriteria utama dalam standardisasi MUI.

Pertama, dai harus memiliki kemampuan akademik dan keilmuan yang memadai.

Kedua, dai juga harus mampu berperan sebagai opinion leader, yaitu membawa isu-isu yang relevan dan membangun opini publik yang positif. 

“Setiap dai pasti menyampaikan wacana dan menjadi panutan di masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada standardisasi agar dai yang direkomendasikan MUI benar-benar memiliki pendidikan, keilmuan, dan metode dakwah yang baik,” ujar Kyai Cholil, pada Selasa (14/01/2025) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. 

Program standardisasi dai ini juga bertujuan mealhirkan dai yang inspiratif dan kontributif. Diharapkan, dai juga dapat memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara melalui program-program yang bermanfaat di masyarakat.*** 

Sumber: MUI