JENDELAISLAM.ID – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 mengalami penurunan rerata sebesar Rp. 89.410,258,79 dengan asumsi kursi 1 USD sebesar Rp. 16.000 dan 1 SAR sebesar RP. 4.266,67. Tahun ini turun sebesar Rp. 4.000.027,21 bila dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp. 93.410.286,00.
Penurunan BPIH ini berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah. Bila jamaah haji 2024 membayar Bipih sebesar Rp. 56.046.171,60, tahun ini rerata jamaah akan membayar Bipih sebesar Rp. 55.431.750,78.
“Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, di Jakarta, Selasa (07/01/2024)
“Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jamaah haji Indonesia,” sambungnya.
Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan penurunan biaya haji.
Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini meliputi berbagai komponen, seperti: akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armuzna).
“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” ucap Hilman.
“Total efisiensi ini mencapai Rp. 600 Miliar,” sambungnya.
Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. Efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi.
“Jadi, usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” jelasnya.
Alasan ketiga, pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jamaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.
“Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” papar Hilman.
Tahun ini, kuota jamaah haji Indonesia sebesar 221.000. Jumlah ini meliputi 201.063 jamaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jamaah haji khusus.***
Sumber: Kemenag
