Wamenag: Optimis, Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini di Bawah Rp. 56 Juta

JENDELAISLAM.ID – Bisa jadi, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini di bawah Rp. 56 juta.

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, menegaskan hal ini usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Raker  ini membahas terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.

“Jika kemarin (Bipih) 56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipihnya bisa di bawah 56 juta. Insya Allah,” ucap Wamenag di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rerata sebesar Rp. 93.389.684,99. Nantinya, usulan ini akan digodog oleh Panja BPIH. Usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70% komponen Bipih yang dibayar jamaah dan 30% biaya yang bersumber dari nilai manfaat dana haji.

“Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40% dan 60% lagi seperti tahun sebelumnya,” urainya.

“Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jamaah seperti tahun lalu, tidak naik,” sambungnya.

Di samping itu, menurut Wamenag, ada beberapa komponen biaya haji yang masih bisa dihemat.

Pertama, negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur.

Wamenag melihat, saat high session (libur panjang), harga tiket pesawat bisa dipotong hingga 10%. Oleh karena itu, ia optimis, untuk ibadah haji, juga bisa dilakukan negosiasi untuk menurunkan keuntungan dari avtur. Kalau keuntungan avtur bisa turun, itu akan bisa berpengaruh kepada biaya ongkos pesawat.

“Ongkos pesawat ini 30% dari keseluruhan komponen biaya haji. Jadi kalau ongkos pesawat bisa diturunkan karena avtur bisa dipotong keuntungannya, ini juga bisa makin menurunkan biaya haji secara keseluruhan,” papar Wamenag.

Kedua, negosiasi harga layanan di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armuzna). Menurut Wamenag, Kemenag telah mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan penyediaan layanan. “Kalau pada tahun lalu harga layanan di Armuzna sekitar 18juta, ada arah bisa turun sampai ke 16 sekian juta. Itu artinya kemungkinan penurunan juga bisa,” sebut Wamenag.

Ketiga, negosiasi harga katering. Tahun lalu, anggaran untuk katering sekitar SAR 16,5. Biaya ini kemungkinkan bisa diturunkan sampai SAR 15 atau SAR 14 per porsinya.

Wamenag yakin, penurunan harga ini tidak akan berdampak pada penurunan kualitas layanan. Pasalnya, potensi penurunan harga disebabkan oleh iklim penyediaan layanan yang semakin kompetitif. Semakin banyak perusahaan yang bisa menyiapkan jasa, maka akan semakin kompetitif dan servis juga makin baik.

Menurut Wamenag, Panja BPIH akan segera bekerja untuk membahas usulan biaya haji. Hasil pembahasan Panja BPIH diharapkan sudah bisa diketahui pada 10 Januari 2025.***

Sumber: Kemenag