Ketua MUI: Ekonomi Syariah Meningkatkan Taraf Hidup Umat Islam di Asia Tenggara

JENDELAISLAM.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, hadir di Universitas Fatoni Thailand sebagai pembicara dengan materi dakwah ekonomi syariah (eksyar).

Kyai Cholil menjelaskan pentingnya ekonomi syariah dalam meningkatkan taraf hidup umat Islam di Asia Tenggara. Sebab, menurutnya, pada dasarnya manusia adalah makhluk ekonomi. 

“Ekonomi Islam itu ada bersamaan dengan turunnya Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Ekonomi yang menjadi solusi untuk pemerataan dan penegakan keadilan sosial,” paparnya sebagaimana dirilis MUIDigital, Senin (11/11/2024). 

Menurut Kyai Cholil, dakwah penyebaran ekonomi syariah menyangkut tiga hal. Pertama, ekonomi yang terhindar dari gharar, riba, dan maisir. Kedua, ekonomi yang mengubah sistem kapitalisme atau sosialisme menjadi sistem yang berkeadilan melalui pemberlakuan dan peraturan perundang-undangan. Ketiga, ekonomi yang memberdayakan dan menguatkan daya beli umat. 

Kyai Cholil menjelaskan bahwa sistem yang digunakan oleh ekonomi syariah berpijak kepada khazanah Islam dan praktiknya mengacu pada fiqih muamalah. 

Menurutnya, potensi ekonomi syariah sangat besar di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Thailand, karena mayoritas penduduknya beragama Islam. “Tentu ini captive market yang dapat dimaksimalkan perputaran ekonominya. Pada 2021, misalnya, terdapat 1,9 miliar penduduk Muslim di seluruh dunia dengan belanja sebesar USD 2 triliun untuk produk halal,” ungkapnya. 

Kyai Cholil lebih lanjut mengungkapkan, angka ini diperkirakan akan meningkat hingga mencapai USD 4,96 triliun pada tahun 2030. 

Data ini menunjukkan, lanjut Kyai Cholil, ekonomi syariah merupakan instrumen dakwah yang efektif. Di saat yang sama, ia juga dapat menjadi sarana pemberdayaan umat dan peningkatan ekonomi masyarakat.*** 

Sumber: MUI