Agar Pengelolaan Zakat lebih Optimal di Masa Mendatang, BAZNAS Manfaatkan Teknologi Digital  

JENDELAISLAM.ID – Mengingat perkembangan teknologi demikian pesat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berencana memanfaatkan teknologi digital dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tahun 2025. Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman, M. S, M. Ec, Ph. D, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, menyampaikan hal tersebut pada Sesi Pleno IV “PKP dan Transformasi Digital” pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia tahun 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis malam (26/09/2024).

Nadratuzzaman beralasan bahwa teknologi digital dapat menjangkau lebih banyak mustahik dan muzakki, mempercepat distribusi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempermudah akses informasi. 

“Ini adalah peluang emas yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk membawa lembaga ini lebih maju, profesional, dan inovatif. Tidak mungkin amil dapat melayani muzaki dan mustahik hanya dengan cara konvensional, perlu ada bantuan dari kehadiran teknologi,” jelasnya.

Saat ini, BAZNAS RI terus mengembangkan berbagai inovasi berbasis teknologi. Mulai dari platform digital untuk memudahkan donasi zakat, hingga penggunaan big data dan artificial intelligence dalam menganalisis kebutuhan mustahik serta efektivitas program-program pemberdayaan. Dengan cara ini, harapannya, pengelolaan zakat bisa lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan.

Nadratuzzaman juga menyebutkan, BAZNAS RI telah menyiapkan lima aplikasi nasional dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memudahkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah pada 2025.

Lima aplikasi tersebut antara lain: Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) dan Simbalite, Menara Masjid, serta Kantor Digital. Sementara SIMBA-UPZ dan Cinta Zakat dalam proses pengembangan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran BAZNAS di berbagai tingkatan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.

“Mari kita bersama-sama menciptakan sistem pengelolaan zakat yang modern, profesional, dan sesuai dengan tuntutan syariah, agar zakat benar-benar dapat menjadi solusi efektif dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” pungkasnya.

Rakornas BAZNAS 2024 berlangsung di Balikpapan pada 25 – 27 September 2024. Sebanyak 1.200 peserta hadir dalam pertemuan ini, dimana mereka berasal dari unsur Pimpinan BAZNAS se-Indonesia dari Pusat, 38 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota.***

Sumber: BAZNAS