JENDELAISLAM.ID – Pesantren bisa menjadi garda terdepan dalam penerapan moderasi beragama.
Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Rochman, menyampaikan hal ini pada acara “Penguatan Nilai-nilai Moderasi Beragama bagi Pendidik pada Pesantren Salafiyah” di Jakarta.
Acara ini diadakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren selama tiga hari, 11 – 13 September 2024. Dalam giat ini, hadir para wakil pimpinan bidang kurikulum pesantren atau pengajar kitab fiqih atau akidah dari 22 pesantren salafiyah penyelenggara pendidikan kesetaraan (PKPPS).
Abdul Rochman mengingatkan pentingnya cara pandang keberagamaan Muslim Indonesia yang moderat ini, sebagai bentuk syukur bangsa ini atas karunia Tuhan YME. Sebab, meskipun negara Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama, tetapi semua warga negara bebas untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan dan agama masing-masing.
“Bahkan, sebagai umat Islam kita wajib mensyukuri atas adanya undang-undang yang beraroma agama yang mengatur perkawinan, zakat, wakaf, jaminan produk halal, ekonomi dan perbankan syariah, dan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujarnya di Jakarta pada Jum’at (13/09/2024).
Menurut Abdul Rochman, setidaknya ada empat indikator utama seseorang dinilai moderat dalam beragama, yaitu komitmen terhadap bangsa dan negara, menentang segala bentuk kekerasan, menolak sikap intoleran, dan menghargai kearifan lokal (local wisdom).
Untuk itu, ia menekankan bahwa pesantren harus menjadi ujung tombak dalam menerapkan spirit moderasi beragama ini.
Senada dengan pendapat Abdul Rochman, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang juga Ketua Pokja Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam, Anis Masykur, menegaskan bahwa pesantren harus menjadi agen penguatan moderasi beragama.
Anis Masykur menambahkan bahwa moderasi beragama mustahil diimplemetasikan tanpa ada pengetahuan ilmu agama yang luas. Dan, pesantren adalah “kawah candradimuka”, tempat penggodokan dan pengkajian ilmu agama.
Menurut Anis Masykur, ada sembilan kata kunci sebagai indikator umat yang moderat (ummatan wasathan). Sembilan kata kunci tersebut adalah kemanusian, kemaslahatan umum, keadilan, berimbang, taat konstitusi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, toleransi, dan penghormatan kepada tradisi.***
Sumber: Kemenag
