JENDELAISLAM.ID – Rencana azan Maghrib di Stasiun Televisi yang akan diganti dengan running text (teks berjalan) saat misa agung yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis (05/09/2024), tak perlu dipersoalkan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan hal ini. Sebab, dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan azan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada yang dilanggar.
“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK,” kata Prof. Niam di Jakarta, Rabu (04/09/2024).
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengimbau agar stasiun televisi menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat misa Paus Fransiskus nanti.
Kemenag juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung ibadah misa akbar tersebut.
Menurut Prof. Niam, kebijakan penggantian azan Magrib dengan running text saat misa akbar tersebut merupakan bagian dari penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.
Ia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya bebarengan dengan azan, maka azannya juga diganti dengan teks berjalan. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja,” imbuhnya.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis, menambahkan bahwa azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu salah paham. “Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya,” kata Kyai Cholil.
Kyai Cholil setuju azan di TV diganti running text demi menghormati umat Katholik yang sedang misa.***
Sumber: Antara & Foto: MUI
