Gembleng untuk Cinta NKRI, Siapkan Kurikulum Baru Pesantren Eks Jamaah Islamiyah

JENDELAISLAM.ID – Upaya penguatan para eks Jamaah Islamiyah untuk lebih mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus dilakukan. Hal ini tampak dalam gelaran Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kurikulum Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang diadakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

FGD berlangsung di Jakarta dan diikuti perwakilan eks Jamaah Islamiyah, perwakilan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, sejumlah akademisi, jajaran Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), widyaiswara, dan utusan dari Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.

Narasumber yang hadir di acara ini adalah Staf Khusus Menteri Agama, Nuruzzaman, dan koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, sebagai fasilitator.

Menurut Direktur PD Pontren, Basnang Said, kurikulum baru diperlukan dalam rangka menciptakan santri-santriwati generasi muda yang mencintai NKRI.

“Tujuannya adalah dalam rangka meluruskan pembelajaran pendidikan agama di pondok pesanten yang eks-eks Jamaah Islamiyah yang selama ini dianggap melenceng dari semangat NKRI,” kata Basnang di Jakarta, Selasa (28/8/2024).

Basnang berharap FGD dapat merumuskan kurikulum yang baik untuk diajarkan di setiap pesantren yang terafiliasi JI. Kurikulum yang diajarkan itu senafas dengan kurikulum yang selama ini diajarkan di pondok-pondok pesantren milik Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah atau ormas lainnya.

Selain kurikulum pesantren, pengasuh pesantren eks Jamaah Islamiyah juga menjadi fokus perhatian. Sebab, nantinya kurikulum mesti diimplementasikan secara optimal.

“Kita akan cek semuanya, siapa pengasuhnya, latar belakang pendidikannya apa, kalau pernah berlatar belakang kelompok-kelompok kanan, bisa kita gembleng kembali supaya kembali ke wadah NKRI,” jelasnya.

Saat ini, belum diketahui jumlah data pesantren yang terafiliasi Jamaah Islamiyah. Data tersebut masih dihimpun dan dihitung.

Basnang memperkirakan puluhan jumlahnya. Basnang menambahkan, setelah mendapatkan datanya, pihaknya akan membuat daftar dan mengecek di data Kemenag.***

Sumber: Kemenag