Pansus Angket Haji DPR RI Soroti Isu Jual Beli Kuota Haji dalam Sidang Perdana

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

JENDELAISLAM.ID – Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam sidang perdana Pansus Angket Haji DPR RI.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (21/8/2024), Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief, hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait isu tersebut.

Hilman Latief dengan tegas menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak terlibat dalam penjualan kuota haji. Ia menekankan bahwa secara sistem, praktik jual beli kuota tidak dapat dilakukan oleh Kemenag.

Oleh karena itu, Hilman mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait isu tersebut untuk melaporkannya ke Kemenag agar dapat ditelusuri lebih lanjut, termasuk data, proses penjualan, serta oknum yang terlibat, baik dari tingkat daerah, wilayah, maupun pusat.

“Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Kami mohon informasi yang lebih valid, karena kami khawatir isu ini bisa menimbulkan kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” ujar Hilman.

Senada dengan Hilman, Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, juga menegaskan bahwa jemaah yang berangkat haji tahun ini telah sesuai dengan regulasi dan terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Ia menambahkan bahwa jika ada kasus jual beli kuota, masyarakat diminta melaporkannya secara tertulis. Saiful juga mengingatkan bahwa setiap penawaran yang mencurigakan adalah bentuk penipuan.

Tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Jumlah ini termasuk tambahan 20.000 kuota dari pemerintah Arab Saudi.

Sidang Pansus Haji DPR RI hari ini memulai rangkaian persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, serta Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag