JENDELAISLAM.ID – Beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Brunei Darussalam dan Singapura, menghadiri “Konferensi Internasional Dai Asia Tenggara” yang diadakan oleh Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka Milad ke-49 MUI, di Jakarta, Kamis (27/7/2024) lalu.
Kedua negara tersebut memiliki karakter keislaman yang unik di negara masing-masing.
Dai Brunei Darussalam, Ustadz Ahmad Faris Ramadhani, menjelaskan bahwa negaranya menetapkan Islam sebagai agama resmi. Mazhab yang dianut adalah Mazhab Syafi’i, dan dakwahnya mengikuti ahlusunnah waljamaah.
Pemerintah Brunei sendiri sangat mendukung dakwah Islam. “Pusat Dakwah Islamiyah di bawah Kementerian Agama bertugas mengajak non-Muslim untuk memeluk Islam, baik di kota maupun di pedalaman yang sulit diakses,” ujar Ustadz Faris.
Tiap tahun, sekitar 400 orang non-Muslim di Brunei memeluk agama Islam. Para muallaf yang istiqamah dan lulus pengujian akan mendapat insentif, biaya haji misalnya.
Perhatian pemerintah Brunei terhadap dakwah Islam, juga tampak melalui Majelis Agama Islam Brunei yang mewajibkan setiap dai memiliki sertifikasi yang berlaku selama dua tahun dan harus diperbarui melalui wawancara ketat. “Masjid-masjid di Brunei berada di bawah naungan kementerian, dan setiap pemilihan imam serta bilal harus melalui sertifikasi. Laporan tahunan juga harus mencakup perkembangan dakwah di masjid tersebut,” beber Ustadz Faris.
Bukan hanya itu saja, negara ini juga memiliki dua universitas Islam yang aktif dalam dakwah, yaitu: Universitas Islam Sultan Sharif Ali dan Universitas Perguruan Agama Seri Begawan.
“Setiap dosen harus berdakwah kepada masyarakat di luar kampus untuk dapat mempertahankan jabatan mereka,” lanjut Ustadz Faris.
Bagaimana dengan potret keislaman di Singapura?
Dai Singapura, Ustadz Muhammad Nuzhan Bin Abdul, mengungkapkan bahwa dalam berbagai inisiatif penerapan Islam Wasathiyah dilakukan dalam menghadapi tantangan modernisasi dan media sosial,
Salah satu inisiatifnya adalah peran Naib Tariq (sistem hukum dan administrasi Islam) dalam prosesi pernikahan. Ini penting mengingat, pasangan Muslim yang menikah akan naik ke level lain dalam hidup mereka.
Menurut Ustadz Nuzhan, momen ini dianggap krusial karena membantu pasangan memahami dan menguatkan fondasi agama mereka.
Kendati demikian, konsep Wasatiyah atau moderasi dalam Islam menghadapi tantangan tersendiri di Singapura. Bagi generasi muda seperti Gen Z, tambah Ustadz Nuzhan, perlu pendekatan yang berbeda.
“Untuk mengatasi tantangan ini, masjid, imam, dan lembaga keagamaan lainnya didorong untuk mengikuti kursus tentang media sosial, kita harus belajar tentang algoritma online dan berkolaborasi untuk menjangkau audiens yang lebih luas,” tambahnya.
Di Singapura, ada Skema Pengakuan Asatizah (ARS) yang mengharuskan para Asatizah (dai) mengikuti kursus selama 12 jam setiap tahun. “Jika mereka tidak mengikuti kursus tersebut, mereka tidak bisa memperbarui pengetahuan mereka dan tidak bisa berdakwah,” jelas Nuzhan.
Tujuan dari skema ini adalah memastikan para dai selalu mengupdate pengetahuan dan mampu menyesuaikan perkembangan zaman.
Dewan Agama Islam Singapura memainkan peran penting dalam mengatur urusan Islam, termasuk mengawasi masjid, sertifikasi halal, dan pendidikan agama.
Dialog antar-agama juga menjadi sarana penting untuk kolaborasi antar-agama dalam mencapai kekuatan dan pengaruh politik. Hal ini mengindikasikan, kolaborasi dan pemahaman antar-agama tetap menjadi prioritas dalam keberagaman agama.
Singapura dan Brunei Darussalam menunjukkan komitmen yang kuat untuk dan menerapkan Islam Wasathiyah. Inisiatif inovatif dan dukungan pemerintah yang kuat adalah kunci keberhasilan Dakwah di kedua negara.***
Sumber Teks: MUI & Foto: Unsplash/Rumman Amin
