Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Bahas Tiga Isu Strategis Kebangsaan

JENDELAISLAM.ID – Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII akan membahas tiga isu strategis kebangsaan. Tiga isu strategis kebangsaan tersebut meliputi:  masalah-masalah kenegaraan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih dan hukum Islam tematik kontekstual (masail waqi’iyah mu’ashirah), serta masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah)

Ketua SC, Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh,  menyampaikan hal tersebut pada Jum’at (24/05/2024).  

Terkait masalah-masalah kenegaraan, Prof. Niam menjelaskan, akan ada pembahasan mengenai fiqih hubungan antar-negara.  Termasuk bahasan di dalamnya terkait sikap seorang Muslim dan warga negara terhadap saudara yang berbeda negara yang sedang mengalami krisis kemanusiaan, seperti di Palestina. 

Masih terkait tema yang sama, tambah Prof. Niam, juga akan membahas mengenai fiqh antar-umat beragama, seperti bagaimana memaknai toleransi dan moderasi beragama dalam konteks hubungan antar-agama. 

“Menentukan mana wilayah yang bersifat eksklusif keagamaan, dan wilayah yang bersifat muamalah dan inklusif, yang bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja sama dalam urusan sosial kemasyarakatan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren an-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini. 

Sementara tema kedua, yakni masalah-masalah fiqh dan hukum Islam tematik kontekstual, yang akan membahas seputar masalah perzakatan dan perhajian kontemporer.

Dalam tema ini, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, juga menyinggung bahasan mengenai persoalan lintas agama. Ini untuk menjawab makna kerukunan, tetapi tetap dalam koridor tuntunan agama. 

Sementara tema ketiga terkait masalah-masalah hukum dan perundang-undangan. Prof Niam menuturkan, akan menyoroti isu optimalisasi dan implementasi jaminan produk halal. Berikutnya, akan menyoroti penggunaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama RI untuk layanan keagamaan non-Muslim. Termasuk isu penting terkait penegakan hukum pada tindak pidana korupsi, misalnya: isu perampasan aset bagi koruptor. 

Kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII ini akan berlangsung pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. 

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII ini mengusung tema “Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Bangsa.” Rencananya Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, akan membuka kegiatan ini. 

Sejumlah tokoh rencananya akan hadir dalam kegiatan ini. Di antaranya: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 (Jusuf Kalla), Menteri Agama RI (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Pertahanan RI (Prabowo Subianto), Menteri Luar Negeri RI (Retno Marsudi), dan Ketua Baznas RI (Prof. Noor Achmad).***

Sumber Teks & Foto: MUI