Orang Tua Perlu Awasi Anak saat Bermedia Sosial

JENDELAISLAM.ID Anak-anak kerap menjadi korban pornografi hingga konflik hukum dan eksploitasi di media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Ai Maryati Sholihah, Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dalam bincang santai bertajuk “Keluarga Tanpa Batas: Menyeimbangkan Dunia Nyata dan Dunia Μaya”, pada Festival Keluarga Indonesia di Mal Kota Kasablanka, Ahad (02/02/2025).

“Dalam tiga tahun ini, anak korban pornografi masuk lima besar dalam laporan paling banyak ke KPAI. Pertama pelecehan seksual, kedua korban fisik dan psikis, ketiga pornografi, keempat konflik hukum, kelima eksploitasi (khususnya di media sosial),” paparnya.

Menurut Ai, hal ini terjadi lantaran banyak orang tua di Indonesia yang mengizinkan anak-anak mereka menggunakan media sosial, padahal masih di bawah umur. Celakanya, orang tua tidak mengawasi anak dalam penggunaan media sosial.

Ai menyebutkan bahwa 7 dari 10 anak di Indonesia saat ini menggunakan internet menurut orang tua mereka adalah bertujuan untuk berkomunikasi dan membuka pengetahuan. Namun menurut survei yang Ai lakukan sendiri mengungkap sebanyak 74% dari 50 anak menggunakan internet untuk bersenang-senang.

Oleh karena itu, lanjut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu, negara harus mencari solusi mengatasi permasalahan ini dengan membantu meningkatkan tingkat literasi para orang tuanya

“Ini menjadi fakta bagi negara untuk membuat keputusan. Tapi kembali lagi, ini banyak regulasi rendah yang seringkali dilanggar, kita harus tingkatkan literasinya para orang tua ini,” ujarnya.

Ai berharap, masyarakat Indonesia harus bisa mengendalikan teknologi komunikasi dan merefleksikannya secara bersama-sama.***   

Sumber: NU Online & Foto: Pixabay/Geralt