Keluarga adalah Garda Terdepan dalam Menangkal Bahaya Judi Online

JENDELAISLAM.ID – Judi online yang makin marak di tengah masyarakat Indonesia ini sungguh mengkhawatirkan.

Banyak orang terjerat utang akibat kecanduan berjudi. Tentu saja, ini memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Imbasnya, tak jarang, ada yang terpaksa mengambil langkah-langkah ilegal, seperti: pencurian, penipuan, bahkan kekerasan untuk melunasi utang yang terus menumpuk.

Wakil Sekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Nyai Badriyah Fayumi menyampaikan hal tersebut menanggapi atas maraknya judi online yang menjerat masyarakat dengan berbagai dampak buruknya. 

“Judi online bukan hanya merusak keluarga, tetapi juga menumbuhkan budaya keputusasaan yang berujung pada tindakan kriminal. Ketika individu kehilangan kendali, mereka tak ragu untuk mengorbankan orang lain demi memenuhi kecanduan mereka,” ungkapnya pada Selasa (14/01/2025) di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, pencegahan dan penanggulangan judi online harus menjadi tanggung jawab bersama. Menurutnya, keluarga memegang peran penting dalam upaya pencegahan. 

“Keluarga harus menjadi garda terdepan dalam menangkal bahaya judi online. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak generasi saat ini, tetapi juga masa depan bangsa,” sambungnya.

Di samping itu, ia mengusulkan agar pemerintah mengintegrasikan isu judi online dalam kebijakan sosial dan ekonomi negara.  Misalnya, bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), tidak diberikan kepada mereka yang terlibat dalam judi online. Langkah ini untuk memastikan bahwa bantuan bisa tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kegiatan yang merusak, seperti judi.  

“Melindungi keluarga dari dampak judi online adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, ulama, ormas, hingga masyarakat luas harus bersinergi untuk membangun kesadaran kolektif dan memberikan edukasi yang tepat,” ujarnya.

Untuk itu, Nyai Badriyah juga memandang penting adanya kolaborasi antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat untuk menciptakan kampanye pencegahan yang lebih masif dan terstruktur. 

“Kita perlu mengangkat isu ini dalam dakwah, pendidikan, serta kebijakan negara, agar masyarakat lebih sadar akan bahaya yang mengintai di dunia maya. Tanpa kesadaran kolektif, kita akan semakin terperangkap dalam kerusakan yang tak terlihat ini,” pungkasnya.***

Sumber: MUI