JENDELAISLAM.ID – Jamaah haji atau umrah, kini akan lebih leluasa bisa masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi. Bahkan setiap 20 menit bisa mengajukan permohonan ke Raudhah melalui aplikasi Nusuk. Kabar menggembirakan ini diinformasikan melalui situs munsifdaily.com.
Larangan memasuki Raudhah di Masjid Nabawi yang sebelumnya berlaku selama setahun kini disebut-sebut telah dicabut. Meski belum ada pengumuman resmi dari otoritas Arab Saudi, terkait pencabutan pembatasan selama satu tahun tersebut.
Namun, pembaruan pada aplikasi Nusuk mengonfirmasi bahwa jamaah kini boleh memasuki Raudhah lebih dari sekali dalam sehari. Tentu saja, ini merupakan perubahan besar dibandingkan kebijakan sebelumnya. Perubahan ini memberikan fleksibilitas bagi jamaah.
Jika sebelumnya, jamaah hanya bisa masuk ke Raudhah sekali dalam setahun, namun dengan pembaruan aplikasi Nusuk ini, jamaah dapat menziarahi tempat tersebut lebih sering dalam sehari. Aplikasi Nusuk memungkinkan jamaah untuk mengajukan permohonan akses setiap 20 menit, sehingga menjadikan ziarah lebih leluasa.
Tentu saja, pembaharuan ini disambut baik oleh para jamaah. Pasalnya, jamaah bisa memperbanyak ibadah di Raudhah, salah satu tempat paling suci dalam Islam.
Raudhah adalah tempat yang sangat sakral di Masjid Nabawi. Letaknya antara mimbar dan makam Rasulullah, serta dianggap sebagai tempat yang penuh berkah dan terkabulnya doa.
Adapun ibadah yang dianjurkan tatkala berada di Raudhah adalah shalat arbain, membaca al-Qur’an, dan banyak berzikir. Namun, waktu untuk mengunjungi Raudhah sangat terbatas mengingat banyaknya jamaah yang sudah dijadwalkan, sesuai dengan Surat Edaran Muassasah Adilla, Pemerintah Arab Saudi.
Raudhah adalah Raudhatul Jannah atau taman surga, adalah sebutan yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. Di tempat ini, beliau sering duduk sambil membacakan wahyu dari Allah SWT dan mengajarkannya kepada para sahabatnya. Raudhah memiliki ukuran 22 m x 15 m, atau 330 m2.
Lokasi Raudhah ditandai dengan karpet hijau, sementara karpet di bagian lain Masjid Nabawi berwarna merah. Batas-batas Raudhah adalah: dari arah timur, dibatasi oleh makam Nabi Muhammad SAW. Dari barat, dibatasi oleh mimbar Nabi Muhammad SAW. Dari selatan, batasnya sejajar dengan kiblat yang berakhir di ujung mihrab Nabi. Dari utara, dibatasi oleh garis yang sejajar dengan ujung akhir rumah isteri Nabi, Aisyah RA.***
Sumber: NU Online & Foto: Zia
