JENDELAISLAM.ID – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) akan digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 22 – 24 November 2024 mendatang.
Mukernas ini tidak hanya mengevaluasi program satu tahun terakhir, tetapi juga memetakan strategi MUI dalam bidang ekonomi syariah, industri halal, serta perlindungan umat.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan bahwa tujuan Mukernas adalah mengevaluasi capaian program setahun terakhir, serta mempersiapkan program aksi keumatan pada 2024 – 2025.
“Mukernas ini diarahkan pada konsolidasi organisasi guna meningkatkan kinerja MUI ke depannya,” papar Buya Amirsyah kepada MUIDigital pada Selasa (17/09/2024).
Direncanakan, hadir dalam Mukernas 2024, perwakilan MUI dari berbagai provinsi serta utusan dari organisasi kemasyarakatan Islam, seperti: Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lain di MUI.
“Dalam Mukernas ini, MUI akan membahas berbagai program strategis, termasuk yang berkaitan dengan fatwa, penguatan ekonomi dan keuangan syariah, serta peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujarnya.
Salah satu capaian yang akan dibahas dalam Mukernas adalah penerapan sistem manajemen MUI yang telah mengikuti standar International Standard Organization (ISO) 9001: 2015. Harapannya, dengan penerapan ISO, MUI mampu menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam melayani umat.
Selain itu, Mukernas 2024 juga akan menjadi momentum untuk memperkuat posisi MUI dalam memajukan ekonomi syariah dan industri halal, baik di Indonesia maupun di kancah internasional. “Insya Allah kita akan berjalan dengan sukses, dan MUI siap menjadi aktor utama industri halal serta penggerak ekonomi syariah di dunia,” tutup Buya Amirsyah.***
Sumber: MUI
