JENDELAISLAM.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menggelar perayaan Dies Natalis ke-32 dengan berbagai kegiatan, termasuk gelar budaya yang berlangsung di lapangan kampus pada Jumat (13/9/2024).
Acara ini menarik ribuan pengunjung, termasuk mahasiswa, masyarakat, dan pelaku usaha binaan UIN Raden Mas Said Surakarta. Salah satu agenda penting dalam gelar budaya ini adalah deklarasi menyongsong kewajiban sertifikasi halal.
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Toto Suharto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah aktif dalam mengembangkan dan meningkatkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di lingkungan kampus dan wilayah Soloraya.
Sertifikasi halal, yang diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, menjadi fokus utama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di sekitar kampus.
“Fokus utama kami adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, di sekitar kampus dan Soloraya,” kata Toto Suharto.
UIN Raden Mas Said telah melakukan berbagai upaya konkret dalam mendukung program pemerintah terkait sertifikasi halal. Beberapa di antaranya adalah penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik sertifikasi halal UMK, pendirian Pusat Studi Halal, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Pusat Studi Halal UIN Surakarta juga memberikan pelatihan bagi Pendamping Proses Produk Halal melalui BPJPH maupun langsung dari kampus.
Selain itu, Pusat Studi Halal UIN Surakarta bekerja sama dengan berbagai pihak di wilayah Soloraya untuk menciptakan ekosistem halal, termasuk pengembangan zona kuliner halal, aman, dan sehat (KHAS).
Melalui KKN tematik sertifikasi halal, mahasiswa yang menjadi Pendamping PPH aktif melakukan pembinaan kepada pelaku usaha UMKM di wilayah tersebut, mulai dari peningkatan kesadaran tentang kehalalan produk hingga memperoleh sertifikat halal.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, Dzikro, mengapresiasi peran perguruan tinggi dalam membangun ekosistem halal di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam mendidik dan melatih auditor halal, penyelia halal, dan Pendamping Proses Produksi Halal adalah amanat undang-undang.
Dzikro, yang mewakili Kepala BPJPH, juga menyampaikan terima kasih atas inisiatif UIN Raden Mas Said dalam mendukung program-program BPJPH. “Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam ekosistem halal,” ujarnya.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
