1.562 Calon Mahasiswa Lulus Uji Kompetensi Universitas al-Azhar

JENDELAISLAM.ID – Hasil akhir Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas al-Azhar Mesir 2024 telah diumumkan. Lebih dari 1.500 calon mahasiswa dinyatakan lulus pada uji kompetensi tahun ini.

Uji Kompetensi dilaksanakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Markaz Syekh Zayed li Ta’lim al-Lughah al-‘Arabiyyah li Ghayr an-Nathiqin Biha. Prosesnya difasilitasi oleh Markaz al-Azhar Indonesia atau OIAA Indonesia.

“Hari ini kami umumkan 1.562 peserta lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas al-Azhar Mesir 2024,” tutur Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokh mad, di Jakarta, Jum’at (26/07/2024).

Dari angka tersebut, 20 di antaranya akan terpilih sebagai penerima beasiswa al-Azhar 2024/2025, selebihnya 1.542 orang sebagai calon mahasiswa non-beasiswa atau mandiri.

Abu Rokhmad menyampaikan, peserta yang lulus uji kompetensi berhak mendapatkan rekomendasi studi dari Kementerian Agama. Tujuannya, untuk memperlancar proses pengurusan dokumen pendaftaran ke Universitas al-Azhar.

Sementara itu, Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, menjelaskan lebih lanjut bahwa ada beberapa tahapan yang harus diikuti peserta. Bagi calon mahasiswa yang tidak memiliki ijazah muadalah, atau pernah memiliki ijazah muadalah, namun berakhir masa berlakunya, atau memiliki ijazah sebelum TA 2020/2021, harus mengikuti:

1. Program penyiapan kompetensi (i’dad ta’hili), yaitu kelas persiapan mengikuti uji kompetensi penyetaraan (muadalah).

2. Ujian penyetaraan (ikhtibar muadalah), sebagai syarat mendaftar di Universitas al-Azhar.

3. Uji kompetensi level bahasa Arab (placement test/tahdid mustawa).

4. Matrikulasi bahasa berdasarkan hasil uji kompetensi level bahasa Arab.

Ahmad Zainul Hamdi memberi catatan, bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ijazah muadalah yang masih berlaku, bisa langsung mengikuti uji kompetensi level bahasa Arab (placement test/tahdid mustawa) dan matrikulasi bahasa sesuai hasil uji kompetensi level bahasa Arab melalui Markaz Tatwir Taklimil at-Thullab al- Wafidin wal Ajanib al-Azhar. Selanjutnya, Kementerian Agama Rl akan memberikan rekomendasi studi guna memperlancar proses pengurusan dokumen pendaftaran ke Universitas al-Azhar.

Tahap berikutnya yang harus dilakukan adalah pemberkasan dan pendaftaran. Calon mahasiswa baru harus menyiapkan semua dokumen sebagai syarat pendaftaran di Universitas al- Azhar.

“Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama RI dan al-Azhar as-Syarif untuk TA 2024/2025, pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya bagi calon mahasiswa baru yang tercantum dalam pengumuman ini, diberikan tanggung jawabnya kepada Markaz al-Azhar li Ta’lim al-Lughah al-‘Arabiyyah li Ghayr an- Nathiqin Biha/Markaz al-Azhar Indonesia yang berada di bawah koordinasi Organisasi Internasional Alumni al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia, dengan supervisi Kementerian Agama RI dan al-Azhar as-Syarif,” tutupnya.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag