JENDELAISLAM.ID – Pernikahan yang sah menurut agama dan negara sangat penting dan sangat memberikan dampak, bukan hanya kepada diri sendiri, melainkan juga sangat berdampak bagi negara.
Sekretaris Jendral MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan hal ini saat menghadiri resepsi isbat nikah yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan milad MUI ke-49. Resepsi isbat nikah merupakan kegiatan lanjutan dari sidang isbat nikah yang telah berlangsung sejak 12 Juli lalu.
Menurutnya, sebuah ketahanan keluarga yang dibangun dalam fondasi rumah tangga merupakan basis utama ketahanan negara.
“Bapak Ibu sekalian keluarga merupakan basis utama negara, ketika keluarga runtuh maka negara akan ikut runtuh. Karena itu penguatan lembaga keluarga melalui pernikahan menurut saya adalah salah satu bukti bahwa pernikahan itu akan memberikan jaminan terhadap ketahanan keluarga dan ketahanan sebuah negara,” kata Buya Amirsyah saat memberikan sambutan di Aula Gedung Serbaguna Tigaraksa, Tanggerang, Ahad (21/07/24).
Ia menegaskan, pernikahan yang dimaksud disini ialah pernikahan menurut undang-undang Nomor 1 Tahun 74, yakni pernikahan yang sah secara syar’i dan sah menurut aturan perundang-undangan.
Kegiatan isbat nikah massal ini, imbuhnya, adalah momentum bagi MUI dan juga pemerintah untuk menjelaskan bahwa negara bersama ulama hadir dan peduli terhadap rakyat, yang ternyata masih banyak yang belum memiliki buku nikah.***
Sumber Teks & Foto: MUI
