Bedah Peran MUI, 200 Peserta Ikuti Gelaran Annual Conference on Fatwa Studies MUI

JENDELAISLAM.ID – Gelaran Annual Conference on Fatwa Studies MUI mendapat respon positif dari kalangan para ulama, cendekiawan, akademisi, dan peneliti. Ini terlihat dari jumlah peserta yang melebihi 200 orang.

Menurut Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, hingga Rabu (17/07/2024) sudah ada 156 makalah yang masuk dari lebih 200 nama pendaftar, dalam proses penilaian. Peserta terpilih akan diundang dalam Internasional Annual Conference on Fatwa MUI Studies pada 26 – 28 Juli 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta. 

Annual Conference on Fatwa Studies MUI merupakan rangkaian dari Milad ke-49 MUI. Tahun ini, Annual Confrence on Fatwa Studies mengusung tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa.” 

Guru besar UIN Jakarta ini mengatakan bahwa kegiatan ini bisa menjadi ajang otokritik terhadap kiprah MUI dan juga adu gagasan dan pemikiran dari para ulama, cendekiawan, akademisi, dan peneliti terkait dengan peran fatwa MUI. 

“Agar MUI dapat memberikan kemaslahatan lebih besar dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang religius (mutadayyin) dan berkeadaban (mutamaddin),” terang Prof. Niam pada Rabu (17/07/2024).

Secara khusus, tujuan kegiatan ini, katanya, untuk melakukan kajian fatwa-fatwa MUI dan produk perundang-undangan, baik meliputi kajian fikih, ushul fikih, maupun hukum positif. 

Ia menambahkan, tujuan lainnya adalah untuk melakukan kajian tentang peran MUI dalam perspektif sosial politik di Indonesia di dalam kerangka fungsi himayat al-ummah (perlindungan masyarakat). 

Narasumber yang akan mengisi acara penting ini adalah: Ketua Umum MUI (KH. Anwar Iskandar), Ketua MUI Bidang Fatwa (Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh), Ketua BPH DSN-MUI (Prof. KH. Hasanuddin), Guru Besar UIN Yogyakarta (Prof. Moch. Nur Ikhwan), Dosen Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Jakarta (Dr. Iffah Umniyanti Ismail), Ketua Komite Muzakarah Dewan Fatwa Nasional Malaysia (Datuk Haji Nooh Gadot), serta Sekjen Fatwa Darul Ifta Mesir (Syeikh Uwaidlah Othman).***

Sumber Teks & Foto: MUI