JENDELAISLAM.ID – Pemetaan dan redistribusi guru serta pengawas merupakan upaya untuk meratakan akses dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah di tengah persaingan. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Wilayah II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Ruchman Basori, saat melepas Tim Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah pada Senin (8/7/24) di kantor Cipete, Jakarta.
Ruchman menjelaskan bahwa kajian atas sebaran guru telah dilakukan untuk mengurangi disparitas mutu dan layanan pendidikan.
“Itjen ingin memastikan bahwa kualitas pendidikan madrasah terstandardisasi dengan baik sesuai undang-undang,” ujar Ruchman, yang merupakan Doktor Manajemen Kependidikan dari UNNES Semarang.
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama membentuk Tim Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah (EPRGPM) yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Luli Achriyani, Ketua Tim Hendro Dwi Antoro, dan Anggota Tim Junaedi serta Mochamad Ziaul Haq. Pada tahap awal, tim melakukan studi lapangan di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Kedatangan Tim disambut baik oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. Mohamad Ali Abdul Latief, M.Ag, dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd, beserta jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Luli Achriyani menyatakan bahwa tujuan dari evaluasi EPRGPM adalah untuk menilai efektivitas dan ketepatan sasaran dalam menempatkan guru dan pengawas sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan madrasah. Evaluasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran di madrasah agar memenuhi standar pendidikan dan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik.
Luli berharap agar jajaran Kanwil Kemenag Jabar dapat memberikan informasi dan data yang valid serta komprehensif yang menggambarkan kondisi di lapangan.
“Undang-undang mengamanatkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas kualitas pendidikan yang layak dan bermutu,” tambahnya.
Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. Mohamad Ali Abdul Latief, M.Ag, menyambut baik kedatangan Tim Evaluasi Itjen dan berharap evaluasi ini dapat membantu Kanwil Kemenag dalam memetakan dan meningkatkan kualitas guru sesuai kebutuhan wilayahnya.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd, menyatakan bahwa evaluasi pemetaan dan redistribusi guru serta pengawas madrasah adalah langkah konkret dalam pengawasan pendidikan.
“Pemetaan dan penataan guru serta pengawas madrasah merupakan proses penting dalam mengelola sumber daya manusia di lembaga Pendidikan Islam,” tegas Usep.
Tim Evaluasi Pemetaan akan melihat identifikasi kebutuhan, penempatan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pengembangan profesionalisme, serta melakukan evaluasi kinerja secara berkala.
“Dengan pemetaan dan penataan yang baik, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah dapat meningkat,” jelas Luli Achriyani.***
Sumber Teks & Foto: Kemenag
