Keteguhan Sa’ad bin Abi Waqqash saat Diminta Sang Ibu untuk Keluar dari Islam

JENDELAISLAM.ID – Seorang anak memang harus berbakti kepada orang tua. Namun, untuk yang satu ini, seorang anak tidak harus patuh bahkan harus berani menolak ketika orang tua mengajak untuk menyekutukan kepada Allah SWT atau keluar dari agama Islam. Namun demikian, tolaklah ajakan itu dengan cara sopan santun serta tidak menyakitkan hati apalagi sampai membentak.

Di bawah ini satu kisah menarik dan bisa menjadi pelajaran, yang diadaptasi dari “Kisah Wajib Patuh Kepada Orang Tua” dalam buku “Fragmen Kisah-kisah al-Qur’an Seri 2,” karya H. Junus, Ms.

Tak Mempan dengan Ultimatum Sang Ibu 

Pada masanya, ada seorang sahabat bernama Sa’ad bin Abi Waqqash yang masuk Islam secara sembunyi-sembunyi. Ia termasuk golongan sahabat yang pertama memeluk agama Islam. Rombongan mereka disebut as-sabiqun al-awwalun.

Ibu Sa’ad bernama Hamnah binti Abi Sofyan. Seiring dengan bergulirnya waktu, rupanya mengetahui keyakinan baru anaknya. Tentu saja ini mengejutkan. Maklumlah, sang ibu memang termasuk orang yang antipati terhadap Islam. Keluarganya secara turun-temurun menyembah berhala. Dengan keputusan Sa’ad memeluk agama Islam, tentu sangat mencoreng muka keluarganya.

Hamnah tidak rela dengan keputusan anaknya tersebut. Perbuatan meninggalkan agama nenek moyang mereka adalah aib. Tak pelak Sa’ad harus menerima berondongan pertanyaan dari ibunya.

“Hai Sa’ad, agama apa yang ingin kau anut itu? Tinggalkanlah agama sihir itu,” kata ibunya kalap dengan nada mendiskreditkan Islam, “Demi sesembahan nenek moyang kita, kembalilah ke agama leluhur kita. Apakah engkau rela ibu mati sementara engkau menanggung malu sepanjang zaman karena meninggalkan agamamu? Dan engkau akan dicap orang sebagai anak yang membunuh ibunya?” tambahnya penuh ancaman.

Namun, pemuda tersebut tak takut dengan ultimatum ibunya. Ia sudah mantap dengan keyakinan barunya yang diyakini bakal menuntunnya ke jalan yang benar. Sudah ia duga sebelumnya bahwa kepindahannya pada keyakinan yang baru, pastilah tidak bisa diterima dengan mudah, mengingat dalam keluarganya telah terpatri keyakinan yang lama. Apabila dirinya berbeda, tentu akan dianggap nyleneh dan bisa jadi dianggap semacam noda keluarga.

Sudah disadari sebelumnya, ibunya pasti akan menentangnya habis-habisan. Karena itu, ia pasrah jika ibunya hendak melakukan sesuatu yang di luar dugaan sebagai reaksi atas keputusannya.

Hamnah benar-benar sangat kesal bercampur marah. Karena itu, ia akan melakukan apapun agar anaknya kembali ke agama semula sebagaimana dianut oleh nenek moyang mereka.

Setelah dipikir-pikir muncullah ide untuk menggoyahkan hati sang anak. Hari itu, ia bertekad mogok makan minum dengan harapan siasat demikian akan mengurungkan niat anaknya memeluk agama Islam dan kembali ke agama yang menyembah berhala.

Sa’ad tidak menghiraukan protes ibunya yang mogok makan minum. Jika ibunya mengalami kelaparan dan kehausan yang teramat hingga membahayakan fisiknya itu bukan kesalahannya melainkan ulah ibunya sendiri.

Gertakan ibunya tak membuat pendiriannya berubah. Memang dalam benak Sa’ad menaruh kasihan terhadap pengorbanan ibunya yang rela tidak makan dan tidak minum, tetapi jika menuruti kemauan ibunya untuk yang satu ini sama artinya menunjukkan kelemahan imannya.

Ia sudah bertekad bulat meninggalkan keyakinan lamanya karena keyakinan barunya ini dinilai benar-benar bisa mengantarkan tujuan hidup yang hakiki. Bukan sekedar hidup untuk hidup selama ada di dunia, namun ada pertanggung-jawabannya kelak di akhirat.

Teguh Pendirian

Berhari-hari ibunya melakukan aksinya, akhirnya Sa’ad menyambangi karena mengkhawatirkan keadaan ibunya. Pucuk di cinta ulam pun tiba, begitu hati Hamnah berbunga-bunga saat melihat sang anak menengoknya.

Hamnah berpikir bahwa akhirnya Sa’ad luluh juga olehnya. Betapa gembiranya hati Hamnah, ia mengira pastilah anaknya mau kembali ke agama mereka.

“Terima kasih anakku. Akhirnya engkau mau menengok ibu. Dan lebih menggembirakan lagi, engkau mau menuruti nasehat ibu, kembali kepada sesembahan kita, agama nenek moyang kita,” spontan saja Hamnah menyambut kedatangan anaknya dengan semangat.

Sayang, perkiraan Hamnah meleset. Malahan kali ini sang ibu harus menelan kekecewaannya kembali. Pengorbanannya ternyata sia-sia belaka. Pasalnya Sa’ad justru semakin kukuh dengan keyakinan barunya.

“Ibuku sayang, andaikan ibu mempunyai seratus buah nyawa dan dicabut satu demi satu, aku tidak akan meninggalkan keyakinan baruku ini,” kata Sa’ad dengan tegas tetapi dengan suara santun.

“Terserah ibu mau makan dan minum atau tidak, itu adalah keputusan ibu sendiri, tidak ada yang memaksa. Sekiranya ada yang memaksa berbuat demikian, menjadi kewajiban saya sebagai seorang anak membela ibu,” tambah Sa’ad.

Serasa disambar petir, Hamnah mendengar jawaban anaknya yang di luar dugaan. Harapannya meyakinkan anaknya dengan mogok makan dan minum ternyata tidak menggoyahkan Sa’ad. Hasilnya nol. Akhirnya Hamnah menyerah, ia pun menghentikan aksi mogok makan dan minum.

Memang demikianlah semestinya sikap yang ditunjukkan seorang anak ketika dihadapkan problem keyakinan. Keyakinan Islam sebagai sebuah agama yang menyelamatkan bagi orang baik di dunia maupun di akhirat adalah sebuah harga mati yang tak bisa ditawar-tawar atau ditukar. 

Sa’ad telah memberikan contoh terbaik bagaimana menghadapi masalah pelik ini. Satu sisi, ia harus mempertahankan keislamannya. Di lain sisi, kewajiban berbakti kepada ibunya.

Jalan yang diambil Sa’ad adalah mempertahankan keislamannya dan menolak ajakan ibunya untuk kembali agama nenek moyang mereka tanpa menggunakan kata-kata kasar, tanpa menyakiti. Kendati berisi penolakan, tutur kata yang disampaikannya pun tetap santun dan hormat kepada ibunya.

Apa yang diperlihatkan Sa’ad jelas merupakan implementasi hubungan yang baik antara seorang anak kepada kedua orang tuanya. Yakni seorang anak tidak boleh menghardik, apalagi mendebatnya dengan kata-kata kasar bahkan berkata ‘ah’ saja tidak boleh.

“Dan Tuhanmu itu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tuamu. Jika salah seorang di antaranya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali jangan kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah membentak serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik-baik saja” (QS. 17: 23).

Jadi apapun keadaannya, orang tua tetap harus mendapat perhatian seorang anak, Berbuat baik (ihsan) kepada orang tua yang diperintahkan agama Islam, sebagaimana dikemukakan M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah vol. 7,  adalah bersikap sopan kepada keduanya dalam ucapan dan perbuatan sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat, sehingga mereka merasa senang terhadap kita, serta mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka yang sah dan wajar sesuai kemampuan kita sebagai anak.

Perbedaan keyakinan bukan jadi alasan bagi seorang anak untuk tetap menaruh hormat, berkata-kata baik dan memperlakukan secara baik.***

Sumber Foto: Pixabay/fj21