Gelar Program “Pusaka”, IDF MUI Berikan Pendampingan 100 Sertifikasi Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

JENDELAISLAM.ID – Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF MUI) memberikan pendampingan 100 sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di 15 provinsi di Indonesia.

Pelaku usaha yang ikut kegiatan ini dalam waktu 3 hari sudah bisa mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama.  

Pemberian 100 sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mikro dan kecil ini merupakan hasil kerja sama IDF MUI dengan Dompet Dhuafa dan LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI. 

Ketua IDF MUI, Misbahul Ulum, menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan kegiatan dengan nama “Penguatan Usaha Mikro dan Menengah atau PUSAKA.” 

Tujuan kegiatan ini, katanya di Kantor LPPOM MUI Bogor, Jum’at (28/06/2024), adalah untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha mikro dan kecil. Ia berharap, kerja sama ini terus berlanjut sehingga bisa membantu para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal. 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Yayasan Wirausaha Indonesia Berdaya Dompet Dhuafa, Udhi Tri Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian dalam memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Menurutnya, perhatian terhadap UMKM perlu skema kolaboratif. Dengan demikian, harapannya, secara bertahap, UMKM akan berkembang. 

“Konteks sehat, halal, harus kita dorong. Tapi, kita juga terus mendorong agar UMKM bisa meningkatkan kualitas, dan semoga bisa semakin bertumbuh dan berkembang,” terangnya.***  

Sumber Teks & Foto: MUI