Jamaah Haji Mulai Pulang ke Tanah Air, Semoga Mabrur

JENDELAISLAM.ID – Pemberangkatan jamaah haji kelompok terbang dua Embarkasi Solo (SOC-02) dari hotel di Makkah menuju Madinah pada Jum’at (21/06/2024), menandai kepulangan jamaah haji Indonesia. Rombongan ini akan terbang ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah, Arsad Hidayat, melepas keberangkatan SOC-02. Total ada 360 jamaah haji asal Temanggung dan Magelang, serta lima petugas yang tergabung dalam kloter ini.

Tak lupa pada kesempatan itu, Arsad Hidayat mendoakan, agar perjalanan mereka aman, selamat, serta semua jamaah haji Indonesia meraih predikat haji mabrur.  

Pada hari yang sama, lima kloter lain juga berangkat ke Madinah, kemudian terbang ke Tanah Air. Kelima kloter tersebut adalah SOC-01, SOC-03, BDJ-01, UPG-01, dan SOC-05. Barang bawaan enam kloter ini juga sudah ditimbang sejak sebelum puncak haji.

Arsad Hidayat memperingatkan kembali agar jamaah tidak membawa barang bawaan terlarang, termasuk air zamzam dalam kemasan apapun, baik di koper bagasi maupun koper kecil di kabin pesawat. Sebab, apabila terbukti membawa air zamzam, koper akan dibongkar dan ditahan.

Demikian pula, kata Arsad, barang-barang terlarang lain, seperti: pisau, gunting atau lainnya,  pastikan tidak dibawa karena akan menghambat saat check in.

Selain itu, ia berpesan agar setiap jamaah membawa seluruh dokumen, seperti: paspor, boarding pass, dan lainnya, dan memastikan tidak ada yang tertinggal.  

Jika ada jamaah yang paspornya hilang, segera laporkan agar Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Termasuk kalau ada boarding pass jamaah yang hilang, agar bisa diganti dengan dokumen yang baru.

Maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, sudah merilis ketentuan bahwa setiap jamaah hanya dapat membawa 1 buah tas paspor dan 1 koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg, dan 1 koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.

Koper bagasi jamaah ditimbang dua hari jelang keberangkatan dari hotel ke bandara (kecuali enam kloter yang pulang perdana, koper sudah ditimbang sejak sebelum puncak haji). Setelah ditimbang, koper bagasi jamaah akan diangkut terlebih dahulu. Sehingga, barang bawaan yang ikut jamaah hanya tas dokumen dan koper kecil (kabin).

Berikut barang yang tidak boleh masuk ke dalam koper bagasi dan koper kabin jamaah:
1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun
2. Uang cash lebih dari Rp. 100.000.000 (SAR 25.000)
3. Cairan, aerosol, gel
4. Senjata, senjata api, senjata tajam
5. Barang yang mudah meledak atau terbakar
6. Benda yang dapat melukai
7. Produk hewan (dairy)
8. Makanan berbau tajam
9. Tanaman hidup dan produk tanaman

Sumber Teks & Foto: Kemenag