JENDELAISLAM.ID – Salah satu hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung mengenai komitmen Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, kata Ketua SC Ijtima Ulama, Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, bisa menjadi momentum tepat untuk mengembalikan martabat bangsa Indonesia dengan mencintai produk dalam negeri.
“Dari hilir, proses, dan hulunya, bahkan mampu bersaing (kompetitif) dalam pasar global (ekspor) demi kesejahteraan bangsa Indonesia seluruhnya,” kata Prof. Ni’am, Senin (3/6/2024).
Ijtima Ulama VIII juga mendesak negara segera membangun dan mengembangkan kemandirian ekonomi nasional dengan menggunakan instrumen yang berlaku.
“Dengan cara menggunakan produk-produk nasional yang menggunakan bahan baku dalam negeri, saham perusahaan tidak dimiliki oleh asing secara mayoritas, dan menggunakan tenaga kerja nasional,” tuturnya.
Kegiatan dengan tema “Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat” ini berlangsung pada 28 – 31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Acara ini diikuti 654 peserta dari unsur Dewan Pimpinan MUI, Dewan Pertimbangan MUI, pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi keIslaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah, seperti: Malaysia dan Qatar, cendekiawan Muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.
Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin, membuka acara ini. Hadir juga sejumlah narasumber yang memberikan materi terkait tema pembahasan Ijtima: Ketua BAZNAS (Prof. Noor Ahmad), Kepala BPKH (Fadlul Imansyah), Dirjen Pengelolaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI (Prof. Hilman Latief), Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan antar-Lembaga (Muhsin Syihab), Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 (Jusuf Kalla), serta Ketua Umum KADIN (Arsjad Rasjid).***
Sumber Teks & Foto: MUI
