34 Jamaah WNI Tertangkap Tanpa Visa Haji Pulang, 3 Orang Menghadapi Proses Hukum

Tim Pelindungan Jamaah Haji KJRI Jeddah mendampingi pemulangan 34 WNI di Bandara Madinah. Tim Pelindungan Jamaah Haji KJRI Jeddah mendampingi pemulangan 34 WNI di Bandara Madinah.

JENDELAISLAM.ID – 34 jemaah dari total 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi karena menggunakan non-visa haji akhirnya telah kembali ke Indonesia. Sementara itu, tiga orang lainnya akan menghadapi proses hukum.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengkonfirmasi hal ini. Tim perlindungan jemaah dari KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI tersebut sejak kemarin.

“Dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan tidak bersalah dan telah pulang ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang dijadwalkan tiba di Jakarta pada pukul 21.30 WIB,” ujar Yusron, pada hari Senin (3/6/2024).

“Sementara tiga orang lainnya, yang diduga sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY, dan MA, saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Yusron menekankan bahwa KJRI Jeddah akan memastikan bahwa hak-hak hukum para WNI tersebut dipenuhi.

Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang telah pulang, mereka menyadari bahwa mereka datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah, bukan visa haji. Mereka diduga diberi janji oleh seseorang, seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Makkah, untuk mendapatkan “tasreh haji” dan masing-masing membayar 4.600 Riyal.

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat digunakan untuk ibadah haji adalah visa haji reguler atau haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, jenis visa mujalamah merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di Indonesia. Bagi pemegang visa ini, tidak perlu khawatir.

“Adapun untuk jenis visa lainnya, masyarakat diminta bijak dalam menanggapi tawaran-tawaran haji dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Pastikan jenis visa Anda sebelum berangkat ke Tanah Suci,” pesan Yusron.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag