Program Kemandirian Pesantren: Upaya Pemberdayaan Ekonomi Pesantren oleh Kementerian Agama

Pelatihan Peningkatan Pengelolaan Bisnis bagi pesantren Pelatihan Peningkatan Pengelolaan Bisnis bagi pesantren

JENDELAISLAM.ID – Salah satu program prioritas Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas adalah kemandirian pesantren.

Program ini telah berjalan sejak 2020 dan tahun ini kembali diintensifkan dengan penyaluran bantuan inkubasi bisnis bagi 850 pesantren.

Program ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian finansial pesantren dan meningkatkan potensi ekonomi di lingkungan pesantren.

Sebelum menerima bantuan, pesantren-pesantren tersebut diberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) Kemandirian Pesantren yang diselenggarakan secara online.

Diklat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Staf Khusus Menteri Agama, Muhammad Nuruzzaman, menyampaikan harapannya agar program ini bisa menjadi stimulus bagi peningkatan ekonomi di pesantren.

Program ini tidak hanya memberikan dana bantuan, tetapi juga membekali pesantren dengan pengetahuan tentang pengelolaan bisnis yang baik dan berkelanjutan.

“Dengan harapan besar akan bangkitnya pesantren pada aspek ekonomi, program ini dibarengi dengan pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Pengelolaan Bisnis bagi pesantren calon penerima. Melalui pelatihan ini, pesantren akan lebih siap mengelola bisnis dan memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah untuk menjalankan bisnisnya,” jelas Nuruzzaman di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Plt Direktur PD Pontren, Waryono, menekankan pentingnya kemajuan dan kemandirian pesantren, termasuk dari segi finansial. Menurutnya, hal ini dapat mendukung pengembangan pendidikan di pesantren.

“Pesantren memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan. Program Kemandirian Pesantren bertujuan menggali potensi tersebut, terutama dalam bidang ekonomi pesantren. Perwakilan pesantren diberi pelatihan agar memahami teknis pengelolaan dana bantuan, sehingga penyerapan dan penggunaan dana bantuan benar-benar efektif dan maksimal,” jelas Waryono.

Bimtek ini ditargetkan menyasar 850 pesantren calon penerima bantuan inkubasi bisnis. Setiap pesantren diwakili oleh pengelola unit bisnisnya, dan pelatihan dibagi dalam lima gelombang, dengan setiap gelombang terdiri dari empat angkatan dan setiap angkatan diikuti 40 peserta.

Pelatihan berlangsung sejak 20 Mei 2024 dan akan berakhir pada akhir Juni. Peserta menerima materi secara online selama empat hari sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Diklat online ini akan dilanjutkan dengan pendampingan secara offline setelah diklat online selesai secara keseluruhan,” tambah Waryono.

Kasubdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, berharap pesantren memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal.

“Momentum pelatihan ini harus dimanfaatkan betul oleh pondok pesantren untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha yang dijalankan, karena berbagai materi dan narasumber ahli dari kalangan akademisi dan praktisi hadir di kegiatan ini,” ungkapnya.

Narasumber bimtek terdiri dari tim ahli kemandirian pesantren, para trainer dan profesional bisnis dari berbagai bidang, serta sejumlah pembicara dari kementerian/lembaga yang memberikan materi tentang industri halal dan keuangan syariah.

Dalam pelatihan ini, para peserta dilatih tentang penyusunan rencana bisnis, sistem operasi bisnis, pengelolaan dan pelaporan keuangan, serta manajemen dan pengelolaan sumber daya manusia.

Ada juga sesi berbagi pengalaman dengan pesantren-pesantren yang telah sukses menjalankan bisnisnya, seperti PP Sidogiri (minimarket), PP Al Itifaq Ciwedey (pertanian), PP Sunan Drajat (koperasi), PP Al Hikmah 1 Brebes (laundry), PP Al-Wathaniyah Putri (laundry), dan lainnya.

Dengan upaya ini, diharapkan pesantren tidak hanya mandiri secara finansial, tetapi juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi masyarakat sekitar.

Program Kemandirian Pesantren ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pengembangan pesantren secara komprehensif.***

Sumber Teks & Foto: Kemenag